sumedangekspres- SUMEDANG- Warga Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang masih mengeluhkan dan menanyakan tindakan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Sumedang maupun pihak terkait. Kabid Pengolahan Sampah dan Kapasitas Lingkungan (PSPKL), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Helmi Hasanudin menanggapi, memang sebetulnya TPAS Desa Cibeureum Wetan itu masih layak pakai karena luasnya sepuluh hektar. Apabila bicara TPAS Cijeruk itu sifatnya hanya sebagai alternatif, untuk wilayah Barat dan selama ini memang pembuangan sampah di Cibereum Wetan hanya satu-satunya di Sumedang.
“Apabila merespon keinginan dari Masyarakat Cibereum Wetan untuk saat ini tidak memungkinkan, apabila ditutup pembuangan sampah mau dikemanakan. Karena TPAS Cijeruk belum bisa dioperasikan dengan alasan beberapa faktor salah satunya akses jalan ke lokasi belum memadai,” ucapnya saat ditemui Sumeks, Selasa (12/9)
Baca Juga:Kebonjati Optimalkan Capaian Target PBBDPK Apdesi Berikan Sangsi Pelaku Pengeroyokan
Helmi mengaku, untuk mengetahui informasi, bisa ditelusuri atau ditanyakan ke bagian Pertanahan atau Bapeda kapan akses menuju TPAS Cijeruk bisa di gunakan. karena saat ini aksesnya belum ada menuju Cijeruk. Untuk lokasinya sih sudah siap, hanya saja akses jalan menuju lokasi belum siap.
“Apabila TPAS Cibereum Wetan ini ditutup sesuai keinginan warga Cibereum Wetan untuk saat ini tidak memungkinkan, malah akan timbul masalah baru. Maka kedepannya akan ada dua alternatif untuk pembuangan sampah untuk saat ini, yaitu Cibereum Wetan dan Cijeruk,” tegasnya
Salah satu upaya dalam pencegahan agar tidak ada korban selanjutnya, Pemerintah Desa Cibereum Wetan sempat memberikan Surat Permohonan kepada DLHK.
“Memang betul ada Surat masuk ke DLHK, tapi permintaan tersebut membutuhkan proses yang cukup panjang, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena saat ini belum ada lahan pengganti dan lokasi Cibereum Wetan itu masih layak pakai,” ujar Helmi
Sementara itu, Pemerintah Desa Cibereum Wetan menanggapi dari tanggapan Pihak DLHK yang disampaikan oleh Kabid PSPKL, “mau sampai kapan Pemerintah Daerah maupun pihak terkait tidak merespon keinginan kami”. Tungkas salah satu perwakilan warga Desa Cibeureum Wetan, Rohana, kepada media.
“Kami masih menunggu janji-janji dari Pemerintah Daerah Sumedang maupun pihak terkait yang sampai saat ini belum ada respon, sedangkan warga Desa Cibeureum Wetan sudah banyak yang menjadi korban dari dampak ini, apakah mau menunggu korban selanjutnya?,” jelasnya