PBB Rancamulya Capai 55 persen

BERI KETERANGAN: Koordinatoor PBB Desa Rancamulya Kandar Supritana saat memberikan keterangan data PBB di desanya, baru-baru ini.
BERI KETERANGAN: Koordinatoor PBB Desa Rancamulya Kandar Supritana saat memberikan keterangan data PBB di desanya, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekpres- KOTA- Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang, sesuai update data pada Selasa (19/9) mencapai 55 persen. Hal ini disampaikan Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman melalui koordinator PBB Desa Rancamulya Kandar Supriatna kepada Sumeks, baru-baru ini.

Adanya intruksi dari Bappenda dan Camat Sumedang Utara menjadi motivasi bagi pihaknya, untuk melakukan percepatan dalam pencapaian target PBB.

“Intruksi pak Camat ini merupakan motivasi bagi kami, Pemerintahan Desa Rancamulya untuk mengimbau masyarakat, agar segera melaksanakan pembayaran pajak PBB,” ucap Kandar.

Baca Juga:Harga Beras Naik, Penjual Terancam BangkrutAkhir Jabatan, Bupati Lantik Tiga Pejabat

Kandar mengatakan, upaya desa untuk edukasi dan sosialisasi pada masyarakat dalam pencapaian target PBB terus dilaksanakan.

“Dengan upaya Jemput bola ketiap RW kami terus mengejar terus target PBB ini,”  ujarnya.

Dia memprediksi pencapaian PBB sampai (30/9) bisa mencapai sekitar 60 persen dari target, maka dari itu dia menghimbau masyarakat.

“Karena pembangunan di desa itu dibiayai dari pajak, maka diharapkan masyarakat dapat meningkatkan partisipasi. Minimal bayar pajak supaya ajuan pembangunan di Desa Rancamulya bisa terlaksana,” ucapnya.

Jadi, lanjut Kadar, bagi masyarakat yang belum melunasi Pajak PBB, segera tunaikan kewajibannya, untuk membayar pajak PBB. Karena dengan hal itu dapat membantu lancarnya pembangunan dan kesejahteraan di Desa Rancamulya.

“Masyarakat bisa membayar melalui kantor desa, bank, BRI link, Alfamart, Indomart  atau menitipkan ke kolektor dan ketua RW masing-masing,” tutup Kandar. (ahm)

 

0 Komentar