Pengertian KUR (Kredit Usaha Rakyat), Jenis, Syarat, dan Caranya

Pengertian KUR (Kredit Usaha Rakyat), Jenis, Syarat, dan Caranya
Pengertian KUR (Kredit Usaha Rakyat), Jenis, Syarat, dan Caranya (Pinterest)
0 Komentar

sumedangekspres – Pengertian KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan guna memberdayakan UMKM.

Hal tersebut dilakukan mengingat masih terdapat beberapa pelaku UMKM yang memiliki permasalahan terhadap modal untuk mengembangkan usahanya.

UMKM sendiri merupakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah yang merupakan usaha produktif oleh perorangan atau badan usaha yang telah memenuhi kriteria usaha usaha mikro.

Sementara itu berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga:Siapa Bilang Menikmati Wisata Salju Harus ke Luar Negeri, Gak Perlu Jauh-Jauh di Indonesia Juga AdaAlgoritma dan Flowchart Berikut Contoh Soal Lengkap dengan Flowchartnya

Pengertian KUR

Pengertian Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah berupa kredit atau pinjaman untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau yang sering kita dengar dengan sebutan UMKM.

Kredit atau pinjaman tersebut disalurkan melalui bank  yang ditunjuk pemerintah, meskipun UMKM merupakan usaha berskala menengah ke bawah, namun tidaklah luput dari perhatian pemerintah.

Selain itu UMKM juga berperan penting dalam memajukan perekonomian nasional yang salah satunya yaitu untuk membuka lapangan pekerjaan.

Pada praktiknya, KUR terdiri dari beberapa jenis yang dibedakan dengan syarat tertentu. Syaratnya antara lain adalah jumlah biaya yang diberikan dan bentuk penyalurannya kepada pelaku bisnis. Berikut ini adalah jenis KUR yang ada.

1. KUR Mikro

KUR mikro yang diperuntukkan bagi para pelaku bisnis berskala mikro. KUR Mikro ini dikhususkan untuk pengembangan usaha kecil yang produktif dan memiliki prospek secara profit atau pendapatan.

Batas modal dan pembiayaan yang diberikan dibatasi pada jumlah yang tidak terlalu besar, tergantung dari lembaga keuangan uang menyalurkannya,

dengan besaran maksimal pinjaman seebsar Rp 25 juta.

Karena bank penyalur perlu mempertimbangkan kesanggunapan peminjam maka modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit.

2. KUR Retail

Baca Juga:Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah SimpananRumus Algoritma dari Penjumlahan Hingga Pengurutan

Perbedaannya KUR Mikro dan KUR Retail dapat dilihat dari jumlah modal pinjaman yang diberikan kepada pelaku bisnis dan UMKM.

KUR Retail ini dapat memberikan pelaku bisnis modal pembiayaan hingga Rp 500 juta. Biasanya, jenis usaha yang dapat memanfaatkan KUR retail adalah usaha menengah yang dapat melunasi pembiayaan KUR tersebut.

0 Komentar