sumedangekspres-Fungsi penting sertifikat badan usaha adalah,
ketika kamu memulai usaha banyak hal yang harus kamu pikirkan, diantaranya kamu harus melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu yang dimaksud dari syarat legalitas ialah Sertifikat Badan Usaha (SBU). Lantas, apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan apa kegunaannya bagi perusahaan?
Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan secara rinci mengenai Sertifikat Badan Usaha (SBU). Lalu, Anda juga perlu mengetahui apa saja manfaat dan kegunaannya bagi perusahaan.
Kegunaan dan Fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Ter-Akreditasi oleh KADIN. Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan formal terhadap kesesuaian atas kemampuan suatu badan usaha untuk memperoleh SBU.
Baca Juga:Suka bermain game? Inilah Game simple menghasilkan uangPengertian Sertifikat badan usaha adalah
Ketika mengajukan permohonan SBU, maka pihak dari perusahaan atau badan usaha harus menyebutkan klasifikasi usaha jasa penunjang yang akan diajukan pada surat permohonan.
Sertifikasi ini wajib untuk dimiliki oleh setiap perusahaan baik asing maupun local sebagai syarat komitmen untuk mendapat IUJK melalui OSS. Dengan begitu, setiap kegiatan bisnis dan usaha yang sedang dijalankan tidak terdapat kendala apapun.
Manfaat dan Kegunaan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) sangat penting untuk dimiliki oleh suatu perusahaan. Oleh sebab itu harus segera dimiliki karena memang memberikan banyak manfaat dan fungsi yang bagus untuk perusahaan.
Berikut ini merupakan beberapa fungsi penting dari Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi perusahaan.
1. Bukti Kompetensi Usaha
Surat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti yang sah menyatakan bahwa sebuah badan usaha telah memiliki kemampuan dalam konstruksi sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan.
Apabila suatu perusahaan mempunyai SBU, maka tidak perlu lagi diragukan akan kemampuannya. Ini juga menjadi bukti yang valid bahwa memang perusahaan tersebut kredibel dan terpercaya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJK
Selanjutnya adalah memenuhi persyaratan IUJK. IUJK adalah izin usaha oleh pemda untuk perusahaan sehingga dapat melaksanakan kegiatan berusaha. Izin yang satu ini dikeluarkan oleh jasa konstruksi baik itu sebagai konsultan, kontraktor, ataupun pengawas.