Cimanggung Siapakan Kades PAW

Salah calon kepala PAW Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Ajat Sudrajat mantan Babinsa Sindangpakuon, saat mengambil Formulir pendaftaran di panitia PAW, baru-baru ini.
Salah calon kepala PAW Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Ajat Sudrajat mantan Babinsa Sindangpakuon, saat mengambil Formulir pendaftaran di panitia PAW, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres– Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, akan menggelar pemilihan kepala desa antar waktu (Kades PAW) pada (29/10) mendatang. Sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya, yang telah mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

Pemilihan ini merupakan bagian penting dalam menjaga kelangsungan pemerintahan desa dan layanan publik yang efisien. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Masyarakat (Kabid DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang.

Dadang menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Sindangpakuon adalah upaya untuk menjawab kebutuhan mendesak, dalam mengisi kekosongan kepemimpinan desa. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan kontinuitas dan stabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:Pembangunan, Engkos: Jangan Langgar AdatJadi Kawasan Industri, Ujungjaya Soroti SDM

Pilkades PAW ini juga memiliki tujuan lain, yaitu memberikan kesempatan bagi kepala desa PAW yang terpilih untuk menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat terus menerima pelayanan dan pembangunan yang terencana dengan baik,” terang Dadang.

Menurut Dadang, setelah menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, Kades PAW yang terpilih masih akan memiliki hak untuk mengikuti pemilihan kepala desa pada periode berikutnya, melalui mekanisme pemilihan kepala desa reguler.

Ia berhara, proses pemilihan Kades PAW berjalan dengan lancar dan transparan, melibatkan partisipasi aktif dari warga Desa Sindangpakuon. Masyarakat berharap bahwa kepala desa yang terpilih nantinya akan membawa perubahan positif dan memajukan desa mereka selama masa jabatan yang tersisa.

“Ini juga merupakan contoh bagaimana pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif dapat berjalan efektif untuk kepentingan masyarakat,”paparnya.

Meski demikian, kata Dadang panita pemilihan PAW menyampaikan baru empat orang yang baru mengambil formulir pendaftaran PAW,”paparnya. (kos)

 

0 Komentar