Dugaan Penodongan, Kasus Naik ke Penyidikan

BERI KETERANGAN: Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli saat ditemui Sumeks di ruang kerjanya, kemarin.
BERI KETERANGAN: Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli saat ditemui Sumeks di ruang kerjanya, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres– Soal dugaan  penodongan yang dilakukan DN (42) terhadap Imah (39) yang dilakukan di Jalan Kartini Kelurahan Regolwetan, Sumedang Selatan, polisi menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara di Mapolres Sumedang, Kamis (19/10).

“Kasus ini sudah cukup bukti, tapi untuk motif masih belum jelas,” ujar Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli saat ditemui Sumeks di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang sebagai saksi.  Kelima terperiksa tersebut antara lain, dua orang yang saat itu sedang berada di tempat foko kopi, satu orang satpam yang mengamankan sebilah pisau, satu orang pedagang serta pelapor yang juga sebagai korban penodongan.

Baca Juga:Suara Prabowo Optimis 70 PersenDua Motor Raib Digondol Maling

“Motif belum jelas, hanya saja pada saat kejadian, pelaku berniat memberi tahukan kepada korban untuk disampaikan ke orang tuanya yang juga ketua koperasi. Untuk tidak menagih utang pinjaman yang mencapai puluhan juta rupiah di depan umum,” beber Kapolsek.

Diketahui, antara pelaku dengan korban  bertetanggaan di Perum Mekarsari RT 03 RW 08, Desa Mekarjaya, Sumedang Utara. Namun  korban sudah pindah rumah ke lingkungan Margajaya, Desa Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

“Yang sekarang masih bertetangga itu, pelaku dengan ibu korban,” sebutnya.

Sementara saat ditanyai soal status pelaku yang disebut-sebut sebagai Aparatur Sipil Negara, kapolsek menampiknya.

“Memang benar yang tertera pada SIM adalah PNS,  sebenarnya pelaku pernah menjadi tenaga honorer pada sebuah dinas. Sedangkan sekarang sudah tidak menjadi honorer lagi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli belum bisa memastikan bahwa kejadian tersebut sebagai aksi penodongan.

“Kita masih proses Lidik, karena kalau dibilang penodongan, belum bisa juga, kan harus di buktikan bahwa itu penodongan, walaupun itu ada pisau,” katanya kepada Sumeks.

Dikatakan, meskipun korban mengaku ditodong, sambung Darli, namun tersangka tidak mengakui bahwa dia melakukan penodongan.

Baca Juga:Cimanggung Diduga Sumber Peredaran MirasKebakaran Lahan Ancam Sumber Air Pamsimas Paseh Kaler

“Itu pengakuan antara kedua belah pihak, tapi kan nanti ada saksi dan cctv, nanti dikroscek,” ujarnya.

Lebih jauh Kapolsek menyebutkan, jika antara korban dengan pelaku saling kenal.

“Mereka saling kenal, pada saat korban menengok ke belakang, kedapatan pelaku memakai helem dan bermasker. Setelah dia (pelaku, red) membuka helem dan masker, barulah korban mengenali tersangka,” terangnya.

0 Komentar