Cimanggung Diduga Sumber Peredaran Miras

RAWAN MIRAS: Pejalan kaki tengah melewati lokasi dugaan peredaran miras dan obat terlarang di Desa Sindangpakuon, Cimanggung, baru-baru ini.
RAWAN MIRAS: Pejalan kaki tengah melewati lokasi dugaan peredaran miras dan obat terlarang di Desa Sindangpakuon, Cimanggung, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres-Masalah peredaran moras dan obat terlarang menjadi perhatian serius pihak berwenang, setelah beberapa bentrokan fisik terjadi di lingkungan masyarakat. Kondisi tersebut diperkirakan berkaitan dengan keberadaan penjual obat terlarang di sekitar wilayah ini.

Danramil 1014/Cimanggung, Kapten Inf Rudhi Prasetijo, kekhawatirannya dalam sebuah rapat Minggu di Aula Kecamatan Cimanggung, yang dihadiri oleh perwakilan dari desa, UPTD menekankan, pentingnya tindakan penindakan yang harus diambil oleh pihak pemerintah setempat, untuk mengatasi peredaran obat terlarang dan minuman keras yang menjadi sumber ketegangan ini.

Menurut Inf Rudhi, peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Kecamatan Cimanggung, dengan sumber titik diduga berada di wilayah Desa Sindangpakuon sebagai salah satu titik pusatnya, telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga:Kebakaran Lahan Ancam Sumber Air Pamsimas Paseh KalerEtika Permaculture: Landasan Keberlanjutan Lingkungan dan Ekonomi bagi Petani Organik

“Perkembangan ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” ucapnya, baru-baru ini.

Menurutnya, keberadaan penjual obat terlarang dan peredaran minuman keras di daerah ini menjadi perhatian bersama dan upaya penindakan yang lebih tegas diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang timbul.

“Pihak berwenang bersama masyarakat perlu bekerjasama untuk memantau, melaporkan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial dan kesejahteraan warga di wilayah Cimanggung,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Cimanggung, Kompol D. Karyaman, segera merespons situasi yang memprihatinkan terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras di wilayahnya. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah tegas segera setelah menerima informasi terkait lokasi peredaran tersebut.

Kompol D. Karyaman menekankan bahwa kepolisian tidak akan berdiam diri apabila ada informasi yang memadai. Polisi siap bergerak cepat untuk mengatasi masalah ini dan mengambil tindakan yang tegas jika selama operasi ditemukan barang bukti terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras.

Hingga saat ini, pihak Polsek Cimanggung terus menjalin kerjasama erat dengan Polres dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mengintensifkan upaya dalam mengantisipasi peredaran miras dan obat terlarang.

“Ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cimanggung serta untuk meminimalisir dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh peredaran barang ilegal tersebut,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar