sumedangekspres – Berikut KPU Sudah Umumkan Batas Pendaftaran Capres Cawapres 2024, Inilah Jadwal Lengkapnya.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang biasa disingkat KPU RI adalah lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
KPU Indonesia bertugas menyelenggarakan, mengawasi, dan melaksanakan pemilu baik presiden, pemilu legislatif, maupun pemilu daerah seperti gubernur dan bupati.
Baca Juga:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tetap Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Atas Kasus Penganiayaan David OzoraDetik-Detik Pertunangan Denis dan Flora itu Begitu Menegangkan, Inilah Sinopsis Lengkap Bidadari Surgamu 17 Oktober 2023
KPU Indonesia berperan penting dalam memastikan pemilu di Indonesia dilaksanakan secara adil, jujur, dan transparan. Mereka merancang peraturan, prosedur dan jadwal pemilu, mengawasi proses pemungutan suara dan mengumumkan hasil resmi.
Selain itu, mereka bertugas melakukan registrasi pemilih, mengelola daftar pemilih, dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pemilu. KPU Indonesia merupakan salah satu organisasi penting dalam menjaga demokrasi dan ketertiban politik di Indonesia.
Mereka bekerja keras untuk memastikan pemilu di negeri ini dilaksanakan dengan integritas dan mencerminkan keinginan rakyat.
Pada tahun ini ada 3 calon yang dikadang-kadang akan maju ke pilpres 2024 mendatang, ke 3 capres dan cawapres ini sudah sangat menunggu momen-momen pendaftaran.
Nah pada beberapa hari lalu Ketua KPU yaitu Hasyim Asy’ari menginfokan tanggal penting pendaftaran capres dan cawapres 2024 mendatang.
Pendaftaran capres dan cawapres 2024 akan dilaksanakan pada hari ini lebih tepatnya pada tanggal 19 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2023.
Berikut rinciannya yang disampaikan oleh ketua KPU Republik Indonesia :
Agenda: Waktu pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024
Pendaftaran bakal calon presiden
- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023
- Pendaftaran bakal pasangan calon: 19-25 Oktober 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023.
Verifikasi bakal calon presiden
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 23-29 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 25-31 Oktober 2023
- Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-1 November 2023
- Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-3 November 2023.