sumedangekspres – Rencana relokasi pembangunan masjid di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, mengalami hambatan, akibat penolakan dari warga setempat. Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran akan potensi banjir pasca pembangunan masjid baru yang direncanakan.
Selain masalah banjir, warga juga mengungkapkan keprihatinan atas dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap aliran air, khususnya pada musim hujan.
Uden, seorang penduduk di RW 12 yang tinggal berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan masjid, menekankan pentingnya pihak pengelola pembangunan. Untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi jika pembangunan masjid dilanjutkan.
Baca Juga:Waspada Heat Stroke Saat Musim PanasSampah Pasar Kembali Bertumpuk
“Kami meminta agar pengerjaannya dihentikan sementara, sehingga ada kesempatan untuk mengadakan dialog antara pihak pelaksana pembangunan masjid, pemilik lahan dan warga sekitar,” ungkap Uden.
Dia juga mengusulkan, bahwa lebih bijak untuk merenovasi atau memperbaiki masjid yang telah ada, alih-alih membangun yang baru. Selain itu, Uden menyoroti bahwa masjid yang direncanakan saat ini berdekatan dengan masjid yang akan direlokasi.
Ketua RW 12, Imas, membenarkan adanya penolakan terhadap pembangunan Masjid, meskipun pekerjaan konstruksi sudah dimulai. Penolakan ini memicu diadakannya audiensi, guna mencari solusi yang bisa diterima bersama.
“Dalam audiensi tersebut, disepakati untuk menghentikan sementara pengerjaan dengan alasan potensi dampak banjir pada rumah warga yang menolak. Permasalahan utama adalah pembebasan lahan yang terdampak oleh proyek ini,” jelas Imas.
Keputusan penghentian sementara proyek juga diambil oleh pemerintah desa setempat, dengan harapan memberikan waktu bagi semua pihak yang terlibat untuk berdiskusi dan menemukan solusi yang dapat diterima.
Kepala Desa Mekargalih, Dadan Jamaludin, membenarkan bahwa pembangunan Mmsjid telah dihentikan oleh pemerintah desa karena penolakan warga karena akan memicu potensi banjir. Namun, hingga saat ini, belum ada pertemuan antara pihak desa dan pengembang atau pemilik bangunan masjid.
“Pengerjaan awal di lokasi sudah dimulai beberapa hari yang lalu. Awalnya, rencana pembangunan ini tidak ada pemberitahuan dari pihak pengembang kepada pihak desa,” ujar Dadan. Camat Jatinangor, Hery Dewantara, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima informasi resmi terkait penolakan rencana relokasi pembangunan masjid yang berada di wilayah desanya.