Bumdesma Sumedang Utara Proritaskan Kesejahteraan

OPTIMIS : Photo bersama Direktur Utama Bumdesma Utara LKD Sumedang Utara, Sapari Suntana (Kanan) bersama Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sumedang Utara Adang Arifin kedua dari kiri dan Pengelola Bumdesma Utama Sejahtera, seusai Rakor  tahun 2023, kemarin.
OPTIMIS : Photo bersama Direktur Utama Bumdesma Utara LKD Sumedang Utara, Sapari Suntana (Kanan) bersama Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sumedang Utara Adang Arifin kedua dari kiri dan Pengelola Bumdesma Utama Sejahtera, seusai Rakor  tahun 2023, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres  – Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Utama Sejahtera LKD  Sumedang Utara menjalankan program yang mengacu pada aturan PP nomor 11. Dimana Bumdesma harus memiliki unit usaha lain, dengan mulai merambah di bidang perkereditan motor listrik dan barang elektronik seperti Handphone (HP), yang kini sudah berjalan.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Bumdesma Utama Sejahtera LKD Sumedang Utara, Sapari Suntana di kantor kepada Sumeks, seusai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para kepala desa dan lurah wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (25/10).

“Alhamdulillah program kami sudah berjalan, dengan tidak lepas dari program pokok yaitu perguliran pinjaman permodalan ke masyarakat di sepuluh desa dan tiga kelurahan. Walaupun kelurahan itu tidak masuk pada pendiri Bumdesma, tapi sebagian masyarakat bagi kami wajib atau punya hak menerima bantuan pinjaman permodalan dari Bumdesma sebagai mitra,” kata Direktur.

Baca Juga:SMK Bhakti Nusantara Optimalakan Kurikulum MerdekaSobar: Prabowo-Gibran Saling Melengkapi

Maka, lanjut dia, ketika kami ada kegiatan tidak lepas dengan kelurahan, karena pengembalian pinjaman modal masuk dari masyarakat kelurahan. Direktur menuturkan, kendala untuk saat ini yang dihadapi Bumdesma di lapangan yaitu berbaurnya dengan ‘Bank Emok’ menjadikan persaingan cukup berat.

Untuk itu pihaknya  mengambil inisiatif dalam mempermudah pinjaman, yaitu dengan persyaratan yang mudah namun dengan sistem yang tidak murahan.

“Kami tetap menjalankan aturan dalam tahapan yang ditentukan. Cuma ada permasalahan-permasalahan yang kami sikapi, untuk memberikan pinjaman terhadap masyarakat. Bumdesma itu dasarnya dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), yang bidikannya berkategori untuk membantu masyarakat  miskin. Walaupun di dalamnya sebagian ada yang sudah mapan, tapi masih membutuhkan pinjaman permodalan pasti kami bantu,” katanya.

Rencana untuk program Bumdesma ke depan di bidang usaha apa saja akan dijalankan.

“Siapa tahu nanti ada pihak ketiga yang ingin bekerjasama, untuk saling menguntungkan kami akan melaksanakanya, seperti pada perkembangan Bumdeama di tahun ini  kami jalankan,” pungkas Direktur.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sumedang Utara, Adang Arifin mengatakan, untuk Bumdesma di Sumedang Utara  memang sudah berjalan lama dimulai pada program PNPM di bidang dana yang bergulir.

0 Komentar