Asal Mula Kejadian penggerebekkan 2 oknum guru di Majalengka: Bertindak asusila?

Asal Mula Kejadian penggerebekkan 2 oknum guru di Majalengka
Asal Mula Kejadian penggerebekkan 2 oknum guru di Majalengka(Foto/iNews TV/Mohamad Zeni Johadi)
0 Komentar

Dewi Nurhulaela menambahkan penanganan kasus ini diserahkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, BKD Jawa Barat juga akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan kedua oknum guru.

Menurut Dewi, kedua guru SMK telah mengakui perbuatannya.

“Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD,” sambungnya.

Baca Juga:Penetapan urutan Capres dan Cawapres 2024: Siapa urutan pertama?Billy dengan Chika jadi sorotan publik: Billy pernah menginap di rumah Chika?

Sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru menjadi kewenangan BKD Jawa Barat.

“Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa,” bebernya.

Dewi mengaku belum dapat menyampaikan sanksi yang akan diterima kedua oknum guru.

Jenis sanksi yang akan diterima keduanya merupakan pertimbangan dari tim sidang kode etik dan inspektorat.

“Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu,” ujar Dewi Nurhulaela.

Dewi mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang terjadi antara dua oknum guru di Majalengka.

Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, terlebih keduanya merupakan guru yang harus memberi contoh baik ke para siswa.

Baca Juga:Beberapa hal yang dirasakan bayi di dalam kandunganBanyak pria minder: Prilly kesulitan menemukan jodoh!

“Kami berharap, kejadian seperti itu tidak boleh ditiru guru lain, khususnya di Kabupaten Majalengka, karena tidak mencerminkan perilaku pendidik,” tegasnya.

Itulah informasi mengenai Kejadian penggerebekkan 2 oknum guru di Majalengka.

 

0 Komentar