sumedangekspres – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, tidak tinggal diam terkait perubahan usulan biaya haji 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah usulan tersebut mengundang kritik, Ace Hasan Syadzily turut bersuara untuk memberikan pandangannya terhadap perubahan yang telah dilakukan.
Ace, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Jawa Barat, mengemukakan bahwa dalam menyusun pembahasan keuangan haji, perlu adanya satu pola yang disepakati bersama.
Baca Juga:Tragedi Meninggalnya Seorang Pria di Ruko Kosong Jatinangor SumedangPelantikan Pengurus Cabang Majelis Taklim Perempuan (PC MTP) IPHI Kecamatan Indramayu
Menurutnya, penetapan biaya haji harus mempertimbangkan setiap rincian komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan melakukan efisiensi.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menekankan perlunya mengedepankan angka obyektif dan bukan sekedar asumsi dalam menentukan biaya haji.
Ace Hasan Syadzily menyarankan untuk menghindari menebak-nebak angka dan lebih memilih mencari cara untuk sampai pada angka objektif dan menemukan titik temu dalam berbagai pandangan.
“Lalu dicari argumen-argumen yang bisa mendukung kepada titik temu itu,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII, merespons perubahan usulan biaya haji 2024 menjadi Rp94,3 juta yang dilakukan oleh Kemenag setelah mendapat kritik.
Menurutnya, pembahasan selanjutnya sebaiknya fokus pada komponen BPIH yang belum mencapai titik temu.
Ace Hasan Syadzily menekankan perlunya membandingkan setiap rancangan usulan yang disampaikan guna mencapai kesepakatan yang lebih matang dan tepat. Dalam konteks ini, Ace Hasan Syadzily menunjukkan kepeduliannya terhadap transparansi dan objektivitas penetapan biaya haji.
Sebagai legislator yang mewakili masyarakat, ia memastikan setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada pertimbangan yang mendalam agar kepentingan masyarakat terlayani secara adil dan efisien.