sumedangekspres – Sungguh Merana Pemotongan Gaji Guru Honorer Di Jakarta, Dugaan pemotongan gaji guru honorer di Jakarta, khususnya yang mengajar Pendidikan Agama Kristen, telah mencuat ke permukaan, mengejutkan publik dengan skala dan dampaknya.
Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) memainkan peran kunci dalam membawa isu ini ke ruang publik dan kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Pemotongan Gaji Guru Honorer Di Jakarta
Sejumlah fakta yang diungkapkan dalam pertemuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan mendesak untuk segera diatasi.
1. Gaji Seharusnya Rp 9 Juta, Nyatanya Rp 300 Ribu
Baca Juga:Upaya Bersama Atasi Abrasi dan Pemulihan Daerah Aliran SungaiInovasi Terbaru dalam Pelunasan Biaya Haji 2024
Kasus seorang guru yang hanya menerima Rp 300 ribu per bulan, meski seharusnya mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta, mengejutkan banyak pihak. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa bukti kuitansi atau slip tanda terima gaji menunjukkan angka yang jauh lebih besar.
Keberadaan bukti ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan gaji oleh kepala sekolah, yang saat ini tengah diusut oleh Dinas Pendidikan.
2. Dugaan Pemotongan Gaji Oleh Kepala Sekolah
Kepala sekolah di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi aktor utama dalam pemotongan gaji ini.
Ima Mahdiah dan Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Johnny Simanjuntak, menekankan perlunya tindakan tegas, termasuk mencopot kepala sekolah yang terlibat.
Ada kekhawatiran bahwa kasus ini mungkin bukanlah kejadian terisolasi, dan langkah-langkah pencegahan perlu diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di sekolah lain.
3. Tantangan Pendaftaran ke Sistem Dapodik
Johnny Simanjuntak juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh guru honorer dalam mendaftar ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sulitnya pendaftaran ini menyebabkan banyak keluhan dari guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Baca Juga:Membangun Sumedang Peluang dan Tantangan Investasi Bersama Kemenko MarvesKebersamaan BPBD dan Warga Gotong Royong Pascaditerjang Angin Kencang
Oleh karena itu, dia mendorong Dinas Pendidikan untuk mendata ulang dan menyosialisasikan cara serta syarat pendaftaran agar lebih mudah diakses oleh semua guru honorer.
4. Desakan untuk Upah Layak bagi Guru Agama Honorer
Forgupaki memberikan informasi bahwa ada 40 tenaga pendidik agama Kristen yang tidak mendapat upah layak.
Menurut Johnny Simanjuntak, beberapa di antara mereka bahkan tidak menerima honor sama sekali dan terpaksa mendapatkan “saweran” dari orang tua murid.