Ini Alasan Tembakau Sumedang Belum Layak Masuk Industri Besar

Ini Alasan Tembakau Sumedang Belum Layak Masuk Industri Besar
Ini Alasan Tembakau Sumedang Belum Layak Masuk Industri Besar (ilustrasi/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Ini Alasan Tembakau Sumedang Belum Layak Masuk Industri Besar.

Meskipun tembakau yang dihasilkan di Sumedang memiliki kualitas yang baik, namun sayangnya, komoditas tembakau ini belum dapat dijadikan bahan baku utama dalam produksi rokok di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Sajidin, dalam Festival Tembakau baru-baru ini.

Sajidin menjelaskan bahwa kandungan nikotin dan taroksin, yang lebih dikenal sebagai kandungan tar, pada tembakau Sumedang terlalu tinggi.

Baca Juga:Pedagang Surabi Jadi Kades Cimanggung Sumedang, Ini Kisah Luar Biasa Dari J Rohana JaelaniMakin Jaya, Sumedang Raih Penghargaan Aksi Stunting Award (ASA) Jawa Barat 2023

Sebagai respons terhadap masalah ini, Sajidin bersama petani dan pelaku produksi tembakau sedang berupaya untuk menurunkan kadar nikotin dan tar pada tanaman tembakau di Sumedang.

“Perlu diakui bahwa secara spesifik, kadar nikotin dan tar pada tembakau Sumedang terlalu tinggi. Kandungan ini menjadi hambatan untuk masuk ke dalam industri rokok nasional,” ungkap Sajidin.

“Kami, bersama pemangku kepentingan lain, tengah melakukan penelitian untuk mengurangi kadar nikotin dan tar. Kami sedang mengevaluasi berbagai metode yang dapat diterapkan,” tambahnya.

Sajidin menjelaskan bahwa batas minimal kandungan nikotin dan taroksin pada batang rokok yang beredar di Indonesia adalah 1,5 mg untuk nikotin dan 20 mg untuk tar.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, kata Sajidin, telah mengambil pendekatan serius dan fokus dalam pengembangan komoditas tembakau, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.

Tidak hanya itu, tembakau juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat tani di Sumedang. Banyak petani yang berhasil meningkatkan pendapatan mereka dengan menjual tembakau dalam berbagai kemasan.

“Pendapatan dari cukai tembakau merupakan yang terbesar kedua setelah industri pabrik. Oleh karena itu, pendapatan cukai tembakau banyak dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan tentu saja pertanian,” jelas Sajidin.

Baca Juga:Apakah Kunjungan Wisata di Sumedang Meningkat Usai Jalan Diperbaiki?Wow! Platform Digital Sumedang Setara Dengan Jakarta

Demikian pembahasan mengenai Ini Alasan Tembakau Sumedang Belum Layak Masuk Industri Besar.***

0 Komentar