Biaya Haji 2024 Ditentukan: Pemerintah Beri Kemudahan Cicilan

Biaya Haji 2024 Ditentukan
Biaya Haji 2024 Ditentukan (ist/pin/flickr.com)
0 Komentar

sumedangekspresPemerintah Indonesia akhirnya menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode haji 1445 H/2024 M. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama RI dengan Komisi VII DPR RI, dimana besaran BPIH ditetapkan sebesar Rp 93.410.286.

Dari jumlah tersebut, jamaah membayar 60% untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 40% untuk menggunakan nilai manfaat. Keputusan itu kemudian disahkan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, besaran BPIH ini telah disetujui dalam mata uang rupiah. Rinciannya mencakup Bipih sebesar Rp 56.046.172 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114, dengan rata-rata BPIH tahun 2024 mencapai Rp 93.410.286.

Baca Juga:Kabupaten Sumedang Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Tahun 2023: Perwujudan Komitmen Menuju Kabupaten SehatBudidaya Tembakau: Alternatif Menguntungkan bagi Petani

Salah satu langkah positif yang dilakukan pemerintah adalah pemberian angsuran biaya haji. Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, langkah ini diambil agar biaya haji tidak menjadi beban berat bagi calon jemaah haji.

Pemerintah dan DPR sepakat calon jemaah haji dapat membayar biaya haji secara mencicil dengan sistem pelunasan dimana mereka tidak harus membayar seluruh biaya haji sekaligus. Transfer ini dapat dilakukan melalui virtual account (VA) bank penerima setoran BPIH.

Calon jamaah dapat melakukan isi ulang sesuai kemampuannya hingga pembayaran akhir BPIH 1445H/2024M. Dengan skema ini, diharapkan beban kenaikan Bipih dapat diringankan, dan jamaah dapat menyetorkan dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menambahkan, selisih BPIH Rp 93 juta dibandingkan BPIH 2023 sekitar Rp 3,4 juta.

Hal ini memberikan gambaran bahwa pemerintah berupaya mempertimbangkan kesejahteraan calon haji dan berusaha untuk meminimalkan beban finansial yang mungkin timbul.

Dengan menetapkan biaya haji 2024 dan mempermudah pembayaran, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang bisa menunaikan ibadah haji tanpa kendala finansial.***

0 Komentar