Cibereumkulon Ciptakan Pemilihan Demokratis

OPTIMIS: Kepala Desa Cibereumkulon, Gun Gun Turganda SH., saat memberi keterangan terkait pelantikan panitia pemilihan anggota BPD masa bhakti 2024- 2030 di Desa Cibereumkulon Kecamatan Cimalaka, kemarin.
OPTIMIS: Kepala Desa Cibereumkulon, Gun Gun Turganda SH., saat memberi keterangan terkait pelantikan panitia pemilihan anggota BPD masa bhakti 2024- 2030 di Desa Cibereumkulon Kecamatan Cimalaka, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres- Pemerintahan Desa Cibereumkulon Kecamatan Cimalaka gelar pelantikan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2024- 2030. Kegiatan dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cimalaka, Kepala Desa Cibereumkulon beserta jajaran Staf dan Perangkat Desa serta tokoh masyarakat.

“Allhamdulillah pada hari ini kami Pemerintahan Desa Cibereumkulon sudah melaksanakan pelantikan Panitia Pengisian BPD di Desa Cibeureumkulon,” kata Kepala Desa (Kades) Cibereumkulon, Gun Gun Turganda SH, Kamis (30/11).

Harapan kami, lanjut Kades, dengan adanya pembentukan dan pelantikan Panitia Pengisian BPD ini, bisa menjadikan pemilihan lebih demokratis dan para panitia lebih leluasa, dalam menjalankan tugas dan kewajibanya sesuai tupoksinya sebagai Panitia Pemilihan BPD.

Baca Juga:Tragedi Rancakalong, Sopir Diduga Main HPPuluhan Atribut Caleg Melanggar Aturan

Kades mengungkapkan, untuk sistem pemilihan anggota BPD yang akan dilaksanakan adalah sistem unsur keterwakilan, untuk pertama kalinya di Desa Cibereumkulon.

“Jadi calon anggota BPD tersebut tidak dipilih langsung oleh masyarakat tapi dipilih oleh perwakilan dari masing-masing lingkungan. Namun meskipun sistemnya berbeda, kami Pemerintahan Desa berharap mudah-mudahan pemilihan anggota BPD bisa berjalan dengan lancar,” ucap Kades.
Dia menjelaskan, dalam pemilihan anggota BPD di Desa Cibereumkulon di bagi tiga daerah pemilihan (Dapil).

“Untuk Dapil 1 meliputi lingkungan Kadus satu, Dapil 2 lingkungan Kadus dua, Dapil 3 lingkungan Kadus tiga,” jelasnya.

Gun Gun menegaskan, untuk calon anggota BPD di Desa Cibereumkulon harus ada minimal satu orang perempuan, yang merupakan keterwakilan dari unsur perempuan.

Kades juga mengimbau warganya yang memenuhi kriteria untuk menjadi anggota BPD dipersilahkan untuk mencalonkan diri menjadi anggota BPD.

“Bagi warga Desa Cibereumkulon, siapa pun yang memenuhi syarat dan hal lainnya, saya persilahkan untuk mencalonkan diri dalam pengisian pemilihan calon anggota BPD. Dengan sistem pemilihan yang kami jalankan sekarang melalui sistem unsur keterwakilan secara demokratis. Dalam hal ini kami memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Desa Cibereumkulon yang memenuhi kriteria untuk menjadi anggota BPD,” tutup Kades.

0 Komentar