Perbedaan KIP Kuliah dan KIP Kuliah Merdeka: Yuk yang Mau Kuliah Ikuti Syarat dan Ketentuan Berlaku!

Perbedaan KIP Kuliah dan KIP Kuliah Merdeka
Perbedaan KIP Kuliah dan KIP Kuliah Merdeka(ist)
0 Komentar

Untuk perubahan skema tersebut berlaku bagi para mahasiswa baru yang dinyatakan berhak menerima KIP Kuliah mulai tahun ajaran 2021.

Mendikbud mengalokasikan anggaran untuk KIP Kuliah meningkat secara signifikan dari yang angka semula di tahun 2020 adalah Rp1,3 triliun kini menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

Nantinya KIP kuliah tersebut akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri serta Perguruan Tinggi Swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbud.

Baca Juga:Pantau Logistik Jelang Pemilu di Tomo: Panwaslu Tomo Terus Lakukan Pengecekan Ulang!ASN Harus Netral Dalam Pemilu di Sumedang: Ketua Panwaslu Pamulihan Tegaskan Komitmen Netralisasi ASN!

3. Besaran Biaya Pendidikan Penerima KIP Kuliah
Nominal atau besaran dana pendidikannya nanti tetap akan disesuaikan dengan Program Studi masing-masing. Contohnya untuk prodi yang sudah terakreditasi A, maka mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tersebut berhak memperoleh maksimal 12 juta rupiah.

Lalu untuk Program Studi yang telah terakreditasi B, para penerima KIP kuliah berhak mendapatkan maksimal 4 juta rupiah. Sementara bagi Program Studi yang terakreditasi C maka bisa memperoleh dana KIP kuliah maksimal hingga 2,4 juta rupiah.

Memang agak berbeda dengan skema di tahun sebelumnya. Sebab pada skema yang baru ini biaya hidup para penerima KIP Kuliah tahun ajaran 2021 akan disesuaikan dengan indeks harga daerah/ kampus tujuan masing-masing.

Indeks tersebut juga akan disesuaikan dengan hasil survei Susenas atau Sosial Ekonomi di tahun 2019 lalu. Biaya hidup yang akan diterima para pemegang kartu KIP Kuliah Merdeka tersebut akan dibagi dalam lima klaster daerah.

Di klaster pertama akan diberikan dana sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu. Klaster kedua sebesar Rp 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu), klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta (satu juta seratus ribu).

Lalu untuk klaster keempat adalah sebesar Rp1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu), dan klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta (satu juta empat ratus ribu).

Program KIP yang sudah diluncurkan sejak tahun 2014 ini telah menunjukkan sebuah pencapaian yang positif, dibuktikan dengan meningkatnya rata-rata lama sekolah.

Baca Juga:Anies Baswedan Kampanye Pilpres di Bandung: Ungkapkan Beban yang Dirasakan Generasi Sandwich!PPP Gelar Istighotsah Nasional Pada Masa Kampanye: Ketum Himbau Menyisipkan Doa Khusus untuk Kemenangan PPP!

Melalui program KIP Kuliah jugalah, pemerintah kini sukses membuka lebih banyak peluang untuk generasi muda yang memiliki latar belakang ekonomi lemah agar dapat mencapai hak pendidikan yang sama dan rata.

0 Komentar