ASN Harus Netral Dalam Pemilu di Sumedang: Ketua Panwaslu Pamulihan Tegaskan Komitmen Netralisasi ASN!

ASN harus netral dalam pemilu di Sumedang
ASN harus netral dalam pemilu di Sumedang(ist)
0 Komentar

sumedangekspres– ASN harus netral dalam pemilu di Sumedang, kampanye pemilu yang sedang berlangsung saat ini, para partai politik dan calon legislatif di Sumedang sedang gencarnya melakukan aksi kampanye. Para ASN di Kabupaten Sumedang dihimbau untuk tetap netral dan diusahakan tidak menyudutkan salah satu pihak.

Menurut Ketua Pangawas Pemilu Kecamatan Pamulihan, Yayan Sofyan, menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye. Yayan menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Dalam rangka menjaga transparansi dan keberlangsungan demokrasi, Panwaslu Pamulihan, menegaskan komitmen untuk melibatkan dan memastikan netralitas ASN selama masa kampanye Pemilu 2024

Baca Juga:Anies Baswedan Kampanye Pilpres di Bandung: Ungkapkan Beban yang Dirasakan Generasi Sandwich!PPP Gelar Istighotsah Nasional Pada Masa Kampanye: Ketum Himbau Menyisipkan Doa Khusus untuk Kemenangan PPP!

Yayan menambahkan, langkah ini bukan hanya untuk memastikan kesetaraan di antara peserta pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika dan aturan yang dapat merugikan proses terselenggaranya pesta demokrasi.

Panwaslu Pamulihan mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Ia menegaskan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan, dapat membantu proses pemilu berlangsung dengan adil dan transparan.

Yayan berharap, dengan sinergi antara pihak terkait dan masyarakat, Pemilu 2024 dapat menjadi contoh demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menuturkan, Panwascam Pamulihan melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024 dari mulai pengawasan pelantikan, penyelenggara pemilu, pengawasan coklit hingga beberapa kali rakor serta bimtek hingga kini masuk pengawasan tahapan kampanye.

Selain itu, panwaslu juga melakukan pengawasan dari awal Verifikasi Faktual, Parpol Peserta Pemilu, Verifikasi Faktual Calon DPD RI, Pengawasan Daftar Pemutahiran dan penyusunan Data Pemilih, melakukan Koordinasi dengan FORKOPINCAM serta PPK, Berkoordinasi Pemerintahan Daerah Se-Kecamatan Pamulihan, Sosialisasi Perihal Netralitas TNI, POLRI dan ASN, Aparatur Desa.

Itulah informasi mengenai ASN harus netral dalam pemilu di Sumedang.

0 Komentar