sumedangekspres – 5 Mucikari yang Jual PSK Remaja Sumedang Diamankan di Situbondo.
Polisi di Situbondo berhasil menangkap lima individu, terdiri dari pria dan wanita, yang diduga terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat, yang dikenal sebagai ‘aplikasi hijau’.
Para pelaku tersebut adalah NR (19), NH (20), dan LR (20), yang semuanya berasal dari Subang, Jawa Barat, serta RM (21) dari Lebak, dan DG (28) dari Sumedang.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda, di antaranya sebagai operator di aplikasi Mi-Chat dan mucikari dalam jaringan prostitusi online.
Baca Juga:3 PSK Remaja Sumedang Dijajakan di Situbondo, Mucikari Terancam Hukuman Ini5 Fakta Lokalisasi Situbondo Tempat PSK Asal Sumedang Dijajakan
Mereka mengendalikan operasi ini dari sebuah kamar di sebuah hotel di kota Situbondo.
Selain menangkap para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp 25,9 juta yang diduga hasil dari kegiatan prostitusi online, 2 kartu ATM, 6 ponsel, dan beberapa kondom.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa kelima pelaku diamankan di sebuah hotel di Situbondo.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pelaku dalam praktik prostitusi online ini.
Kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberlangsungan prostitusi online yang dikendalikan dari sebuah kamar hotel di Situbondo.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan, setelah memastikan validitas informasi, mereka langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut, menangkap kelima orang tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Demikian pembahasan mengenai 5 Mucikari yang Jual PSK Remaja Sumedang Diamankan di Situbondo.***