sumedangekspres – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menegaskan, tim pemenangan belum menyampaikan laporan rencana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) yang berkampanye di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga menyatakan, tidak ada satu pun tim pemenangan dari tiga pasangan calon Presiden-Cawapres (Paslon) yang memberitahu Bawaslu Kabupaten Sumedang hingga berita ini diturunkan.
Meski belum menyampaikan jadwal kampanye, Bawaslu Sumedang aktif melanjutkan musim kampanye 2024 yang telah dimulai pada 28 November 2023.
Baca Juga:Peran Profesional dalam Penataan Kawasan Jatinangor: Perspektif Asep Kurnia, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai GolkarKampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang Berjalan Tanpa Laporan Pelanggaran
Bawaslu menegaskan, meski kampanye sudah memasuki hari kelima, mereka belum bisa melakukan pemantauan lebih terencana. Alasannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mempublikasikan jadwal kampanye.
Ade Adrianta Sinulingga menambahkan, meski belum ada laporan resmi, namun situasi kampanye saat ini relatif terkendali. Kampanye yang dilakukan lebih bersifat rapat terbatas dengan beberapa Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sumedang, DPRD Provinsi, dan DPR RI.
Bawaslu Sumedang menekankan pentingnya keterbukaan dan keteraturan dalam setiap proses kampanye untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan transparan.
Mereka berharap agar tim pemenangan Paslon Capres-Cawapres dapat segera melaporkan jadwal kampanye mereka untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih terstruktur dan efektif.***