sumedangekspres– Korban jadi tersangka karena bunuh pencuri di Serang, kejadian pencurian telah terjadi di Serang, kasus yang menimpa Muhyani (58), warga yang menusuk pencuri kambing hingga tewas karena disebut membela diri. Polisi menyebut penetapan tersangka terhadap Muhyani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat ini dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada, dimana kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga meminta keterangan dari ahli (ahli pidana), penyitaan barang bukti, dan berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga kami melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, dengan melakukan pemanggilan tersangka dan pemeriksaan tersangka
Sofwan menilai perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tidak ada unsur pembelaan diri. Sofwan menerangkan dalam peristiwa sebelum penusukan itu terjadi, Muhyani bisa meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Baca Juga:Ayah Banting Anak Hingga Tewas: Begini Kronologinya?Anak Gunung Krakatau Kembali Erupsi: Pos Pengamatan Siaga!
Berdasarkan keterangan ahli bahwa tindakan yang dilakukan tersangka M bukan overmacht (daya paksa) dan noodweer (pembelaan diri). Dari hasil pemeriksaan ahli pidana menerangkan bahwa sebelum menusuk ada kesempatan untuk berpikir atau meminta pertolongan, (kecuali dalam keadaan overmarch atau terdesak)
Sofwan mengatakan pada proses penyidikan terhadap tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Hal itu karena tersangka kooperatif pada saat diperiksa.
Sofwan melanjutkan dalam kasus ini penyidik telah melimpahkan bekas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang. Ia mengatakan tersangka tinggal menunggu jadwal sidang.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/2) lalu. Pada saat itu Muhyani mencoba melindungi kambing yang hendak dicuri oleh dua orang pelaku.
Muhyani kemudian membela diri dengan melawan para pencuri. Satu pencuri bernama Wardi tewas di tangan Muhyani. Wardi tewas usai ditusuk menggunakan gunting. Sementara satu pencuri lainnya berhasil kabur.
Istri Muhyani, Rosehah, menuturkan saat itu dia bertanya ke suaminya soal aksi pencurian tersebut. Rosehah mengatakan maling tak sempat membawa kabur kambing karena sudah ketahuan oleh Muhyani.
Pencuri itu membawa golok. Suaminya lalu membela diri. Muhyani saat itu melihat ada gunting dan perkakas kebun. Gunting itu kemudian dia pakai untuk membela diri dan menusuk tubuh pencuri.