Ulama di Sumedang dan Subang Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Bawa Kesejahteraan 

Ulama di Sumedang dan Subang Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Bawa Kesejahteraan 
Ulama di Sumedang dan Subang Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Bawa Kesejahteraan (ist/KNPI)
0 Komentar

sumedangekspres – Ulama di Sumedang dan Subang Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Bawa Kesejahteraan

Paslon capres – cawapres nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berkomitmen untuk memajukan Santri dan Pesantren Unggul melalui beasiswa afirmasi, dukungan terhadap pendidikan keagamaan untuk Kiai dan tenaga kependidikan pesantren, serta upaya lainnya yang sangat dinanti-nantikan.

Termasuk di dalamnya adalah optimalisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren agar memberikan manfaat secara merata, seperti diungkapkan oleh KH Sadulloh setelah menggelar Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Al Hikamussalafiyah, Jawa Barat.

Baca Juga:Dana Bagi Hasil Desa DBH akan Secepatnya Dicairkan untuk Desa di Sumedang, Ini Syaratnya!Miliki Potensi Ekonomi yang Besar, Menparekraf Yakin Sumedang Bisa Jadi Kabupaten Kreatif

Ganjar-Mahfud juga mendapatkan dukungan dari jaringan ulama dan kiai Ahlussunah Wal Jamaah Indonesia di Sumedang dan Subang, yang optimistis bahwa pasangan ini mampu mendorong kesejahteraan pondok pesantren.

Ganjar, dalam lawatannya di Jawa Barat, menegaskan niatnya untuk membuat peraturan turunan UU yang mendukung pesantren, dengan mendorong pemerintah daerah melaksanakannya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri, dan insan pesantren.

Ganjar mengakui pentingnya melestarikan dan mengembangkan pesantren, yang selama ini memberikan kontribusi nyata dalam membentuk moral dan karakter bangsa.

Dia menyampaikan harapannya, bahwa santri kiai telah berjuang sejak dulu, mulai dari zaman perjuangan, kemerdekaan, hingga zaman revolusi, bahkan hingga saat ini.

Dia mengungkapkan harapan besar terhadap peran pesantren kiai dalam menjaga moral bangsa.

Koordinator Komunitas Jaringan Santri Sumedang, Kiai Syarif Hidayatulloh, mengungkapkan harapannya kepada Ganjar – Mahfud untuk mengeliminasi disparitas antara pendidikan umum dan pondok pesantren.

Oleh karena itu, ia menyoroti perlunya optimalisasi UU Pesantren yang dianggap sebagai respons terhadap ketidaksetaraan dan keprihatinan dalam kalangan insan pesantren.

Baca Juga:Rekomendasi Tempat Wisata di Ciamis yang Lagi Hits dan Instagramable!Staycation dengan Menikmati Pesona Alam dan Kesejukan Pedesaan yang Memikat di Villa Kampung Karuhun Sumedang

Hal ini diharapkan dapat dilakukan oleh pemerintahan Ganjar-Mahfud di masa mendatang.

Kiai Syarif Hidayatullah menyatakan bahwa undang-undang pesantren, meskipun telah disahkan dengan syukur, hingga saat ini belum direalisasikan di pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.

0 Komentar