sumedangekspres – Korban Arisan Bodong di Sukabumi Melaporkan Pelaku ke Polisi
Korban arisan bodong di Sukabumi yang merupakan sekumpulan mamah muda mendatangi Polres Sukabumi untuk melaporkan pelaku arisan bodong.
Yuli Wulandari (28), salah seorang yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa dirinya merasa tertipu dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Pada awal tahun, dia bergabung dalam arisan tersebut dengan janji keuntungan sekitar 30 persen.
Yuli menyampaikan bahwa awalnya dia menerima keuntungan dari arisan tersebut. Namun, mulai Oktober, dia tidak lagi menerima keuntungan dari tabungan yang telah dia simpan .
Baca Juga:Covid-19 Varian Baru JN.1 Muncul di Singapura, Kasus Naik 75 PersenIni Sanksi Bagi Anggota Polri Yang Tidak Netral Pada Pemilu 2024
Para korban beberapa kali mendatangi rumah pelaku namun pelaku sulit ditemui.
Dila Fatma (24), korban lainnya, menyatakan bahwa dia bergabung dalam arisan dan investasi pada bulan Juni 2023. Dia menginvestasikan uang pokok sebesar Rp10 juta, namun hingga akhir tahun ini, dia tidak menerima bonus sesuai yang dijanjikan.
KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Israwan, mengonfirmasi adanya laporan terkait skema arisan bodong tersebut. Polres akan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.