sumedangekspres– Fakta terbaru pembunuh 4 anak di Jaksel, pembunuhan terhadap empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan menggegerkan media sosial dan masyrakat sekitar. Pelaku pembunuhan yaitu Panca kini telah keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selesai menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Panca langsung ditahan atas perbuatannya itu. Secara kejiwaan, Panca dinilai layak diproses hukum pidana.
Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca kini resmi ditahan polisi.
Baca Juga:Pengamanan Polri Saat Mudik Nataru pada Kendaraan Masyarakat!Sumedang Jadi Peringkat Pertama Digitalisasi: Kepala Bapenda Ajak Masyarakat Gunakan QRIS!
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan asesmen kejiwaan terhadap Panca sudah selesai. Asesmen dilakukan selama 14 hari.
Panca Darmansyah, pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan polisi. (Tina S/detikcom)
Sebelumnya, Panca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 4 anaknya. Dia juga dijerat sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istri.
Panca Layak Dipidana
Polisi telah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Polri menunjukkan bahwa Panca dinilai layak mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan RS Polri, kami melakukan permohonan pemeriksaan, baik kesehatan, fisiknya, maupun visum terkait kesehatan juga,” kata Yossi.
Panca dirawat di RS Polri selama 14 hari. Hasil pemeriksaan menyatakan Panca sehat secara fisik dan mentalnya.
“Kedua aspek ini yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik ya seperti rekan-rekan lihat yang bersangkutan dalam kondisi sehat sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya,” katanya.
Baca Juga:Kronologi Minibus Masuk Persawahan di Bogor!Fitur Silegit Disdukcapil Sumedang: Memudahkan dalam Pelayanan Kependudukan!
Rekaman Terakhir Panca dan Anak
Polisi mengungkapkan Panca Darmansyah (41) sempat merekam video setelah membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut.
“Kami mendapatkan rekaman video sebelum dan setelah kejadian. Di rekaman yang sebelumnya, Saudara PD atau tersangka ini menyampaikan bahwa ini adalah ‘rekaman kita yang terakhir’. ‘Kita’ itu ditujukan kepada Saudara PD sendiri dengan keempat anaknya,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi