sumedangekspres– Sumedang jadi Peringkat pertama Digitalisasi, dengan perkembangan teknologi menjadikan kabupaten Sumedang peringkat pertama dalam digitalisasi, saat ini semuanya bisa diakses melalui digital termasuk pembayaran pajak. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana mengajak warga Sumedang melakukan pembayaran pajak dan nya dengan menggunakan Quick Responses Indonesia Standard (QRIS).
Rohana mengatakan bahwa Kabupaten Sumedang yang merupakan peringkat kesatu dalam hal digitalisasi dan juga dalam rangka standar Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), upaya penggunaan QRIS ini sangat penting.
Upaya untuk sosialisasi penggunaan QRIS ini dilakukan secara masif. Tujuannya agar pelaksanaan Sumedang Smart City dapat segera terwujud,”.
Baca Juga:Kronologi Minibus Masuk Persawahan di Bogor!Fitur Silegit Disdukcapil Sumedang: Memudahkan dalam Pelayanan Kependudukan!
Dikatakan Rohana bahwa kemungkinan belum signifikannya penerapan QRIS sebagai pembayaran oleh masyarakat adalah karena terbatasnya pula setoran maksimum dengan QRIS itu yakni sebesar Rp 10 juta.
Penggunaan QRIS ini adalah program pemerintah juga dalam mengurangi penggunaan uang tunai. Jadi, dengan QRIS ini sambil menyisir untuk wajib pajak yang nominalnya dibawah Rp 10 juta.
Sementara itu, lanjut dia, untuk pajak hotel dan retribusi lainnya sudah dengan QRIS terutama hotel-hotel yang sudah melek digital. Rohana juga berkilah jika penggunaan QRIS saat ini di Sumedang masih belum maksimal. Namun tentu saja hal itu terus diupayakan agar sosialisasi penggunaan QRIS ini tersampaikan.
“Oleh karena itu, untuk lebih memasifkan hal itu, kami mencoba menggandeng sekolah-sekolah. Dimana nantinya diharapkan tersampaikan kepada orang tua siswa agar membayar PBB misalnya dengan QRIS,” ungkapnya.
Kepala Bapenda itu juga mengatakan jika mampir sudah memberikan contoh dimana saat membayar PBB dan pajak lainnya menggunakan QRIS. Ia berharap hal itu diikuti pula oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumedang.
Rohana menilai para ASN di Kabupaten Sumedang ini sudah melek dengan digitalisasi, jadi tidak ada alasan untuk tidak mengikuti ajakannya itu.
Rohana yakin pembayaran Pajak dan Retribusi di tahun 2024 nanti akan 100 persen dengan QRIS.
Baca Juga:Syarat Jadi Saksi Pemilu 2024: Aturan yang Sudah Ditetapkan Undang-Undang!Debat Perdana Capres Tanpa Podium Jadi Sorotan Netizen: Apa Alasannya?
Dalam mencapai Sumedang Smart City ini tak lengkap jika sistem pembayarannya pun tidak menggunakan QRIS.