sumedangekspres – Ternyata Kalau Rayain Natal di Negara Ini Bakal Dihukum Mati! Negara manakah itu? Simak selengkapnya disini.
Setiap tahun, ketika dunia bersuka cita menyambut Natal, terdapat sebuah negara yang menghadirkan bayangan kelam di tengah keceriaan perayaan.
Korea Utara, negara komunis di Asia Timur, mempraktikkan larangan yang amat keras terhadap perayaan Natal.
Baca Juga:Inilah Daftar Produk Israel yang Paling Banyak Dibeli Warga IndonesiaInvestor Tol Terpanjang di Indonesia Ini Mundur, Kenapa?
Bagi mereka yang nekat merayakan kelahiran Yesus Kristus, risikonya bisa sangat fatal – hukuman mati.
Sejak berkuasanya rezim keluarga Kim, terutama Kim Jong-un, perayaan Natal di Korea Utara dianggap sebagai pelanggaran serius.
Pemerintah Korea Utara dengan tegas melarang penduduknya mempraktekkan ajaran agama apapun, dan ini mencakup perayaan Natal.
Sebuah aturan yang tidak hanya membatasi kebebasan beragama, tetapi juga menciptakan atmosfer ketakutan di antara warga negara.
Seorang pembelot Korea Utara, Kang Jimin, membagikan pengalamannya kepada The Independent, mengungkapkan betapa minimnya pengetahuan tentang Natal di tengah masyarakatnya.
“Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus, tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka,” ujar Jimin.
Meskipun pemerintah melarang perayaan Natal, pohon-pohon Natal yang dihiasi pernak-pernik dan lampu masih dapat ditemukan di Ibu Kota Pyeongyang.
Baca Juga:Bill Gates: Kiamat Sudah Tak Bisa Ditunda Lagi, Apa Maksudnya?Bill Gates Ramalkan Peran AI di Masa Depan, Apa Saja Itu?
Namun, yang membuatnya aneh adalah bahwa pohon-pohon ini hadir sepanjang tahun dan warga tidak menyadari konotasi perayaan yang seharusnya disandangnya.
Sejarah mencatat bahwa Korea Utara pernah menjadi negara Kristen sebelum Perang Korea pecah. Jimin mengingatkan, “Sekitar 60 tahun lalu, Korea Utara adalah negara yang sangat Kristen. Bahkan orang-orang menyebutnya ‘Jerusalem di Timur’.”
Namun, seiring berjalannya waktu, rezim berkuasa mengubah peta agama di negara tersebut secara drastis.
Walaupun ada beberapa gereja Kristen yang didukung dan dikendalikan oleh negara di Korea Utara, bentuknya sangat berbeda dengan gereja pada umumnya.
Pusat Database Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat adanya sekitar 121 fasilitas keagamaan di negara tersebut, termasuk 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoist, dan hanya lima gereja Kristen yang dikendalikan negara.