sumedangekspres – Berapa sih jumlah crazy rich Indonesia yang kena pajak tertinggi? Simak ulasannya sampai habis ya!
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengungkapkan data terkait jumlah wajib pajak pribadi di golongan “crazy rich” yang terkena tarif pajak tinggi.
Pada Agustus 2023, sebanyak 5.443 orang kaya Indonesia masuk ke dalam golongan berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun, dengan dikenai tarif pajak sebesar 35%.
Baca Juga:Riset Biaya Kosan Tinggi Berpotensi Bikin Mati Muda, Ini PenjelasannyaIngin Anak Tumbuh Cerdas? Coba Lakukan 2 Kegiatan Ini dari Ahlinya Langsung!
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyatakan, “Yang kami gunakan basis SPT kami dapat per Juli kemarin SPT PPh orang pribadi ada 5.443 wajib pajak yang lapor dengan gunakan PPh tarif bracket 35% dari 11 juta wajib pajak yang melaporkan SPT PPh 2022 nya.”
Meskipun jumlah ini hanya menyentuh 0,04% dari total laporan SPT yang mencakup 11 juta wajib pajak, kontribusi pajak dari golongan ini mencapai Rp 3,5 triliun dari total penerimaan PPh pribadi yang mencapai Rp 10,6 triliun.
Sebelumnya, Ditjen Pajak menargetkan sebanyak 1.119 orang super kaya yang dikenal sebagai “crazy rich” masuk ke dalam tarif pajak 35%.
Meski target awal tidak tercapai, penerimaan dari golongan ini tetap signifikan, diperkirakan mencapai Rp 1,75 triliun per tahun.
Calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, memiliki tekad untuk mengoptimalkan potensi pajak dari orang kaya jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.
Mereka berencana mengejar 100 orang terkaya di Indonesia dengan harapan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.
Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
Baca Juga:Mau Tau Alasan Visual ABG Zaman Dulu Kelihatan Lebih Tua? Kuy Cek!Warga Banyuwangi Bahagia Dikasih Uang Jokowi, Segini Besarannya
“Kemenkeu dan DJP tentu sangat terbuka untuk masukan yang konstruktif dan dukungan banyak pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Data ini memberikan gambaran tentang kontribusi finansial yang signifikan dari golongan “crazy rich” terhadap penerimaan pajak negara, sementara pemerintah terus berusaha mencapai keseimbangan antara meningkatkan penerimaan pajak dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.
Demikian artikel tentang jumlah crazy rich Indonesia yang kena pajak tertinggi.