sumedangekspres– Kejaksaan Sumedang lakukan penyuluhan soal hukum di Sekolah, saat ini tingkat bullying di Sekolah kerap saja terjadi, oleh karena itu harus ada pencegahan supaya kasus tersebut tidak terjadi lagi. Oleh sebab itu, Kejaksaan Sumedang melakukan penyuluhan mengenai hukum untuk mengurangi tindakan bullying di sekolah.
Program ini terus dilakukan mengingat kasus perundungan di Sumedang masih marak terjadi.
Kepala Kejari Sumedang, Yenita Sari, mengatakan, dalam empat bulan sejak dia bertugas di Sumedang, kasus perundungan meningkat.
Baca Juga:Waktu yang Tepat untuk Jalan Kaki: Jaga Kesehatan dari Sekarang!Harga Tarif Indihome Terbaru 2023: Berapa Kisarannya?
Karena itu, Kejari Sumedang melalui bidang intelijen mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Untuk edukasi, bukan hanya ke anak, tapi ke guru, untuk disampaikan pesan ke orang tua bahwa tindak pidana anak meningkat di Sumedang.
Yenita mengatakan, program tersebut dimaksudkan sebagai sarana pelajar dan guru sadar hukum.Terutama, agar para pelajar waspada untuk tidak menjadi korban perundungan, apalagi jadi pelakunya.
Kajari mengatakan, penyebab terjadinya perundungan di kalangan pelajar di antaranya tiruan.
Mereka meniru apa yang dilihat atau apa yang sedang viral, bahkan dari media massa.
Kejaksaan memberikan penyuluhan di SMP di Tanjungsari, kalau pola kami, saya sendiri memberikan materi secara ngobrol, diskusi, nanti psikologis pelajar ketahuan.
“Saya tanya pelajar, siapa yang pernah dipanggil Si Kurus, Si Hitam? Ada yang unjuk diri, saya bilang, itu adalah bagian dari perundungan.”
Baca Juga:Kronologi Mahasiswi Jambi Meninggal di Bus Tanpa KTP: Benarkah Hanya Ada Kartu Ujian?Tanah Abang Jadi Pusat Perbelanjaan Terbesar Se-Asia Sepi Pembeli: Mengapa?
“Mereka itu iseng, akibat melihat di media sosial. Copy-paste, viral, dicoba,” katanya.
Itulah informasi mengenai Kejaksaan Sumedang lakukan penyuluhan soal hukum di Sekolah.