Penetapan Cuti Bersama 2024 untuk ASN: Jadwal dan Informasi Penting

Penetapan Cuti Bersama 2024 untuk ASN: Jadwal dan Informasi Penting
Penetapan Cuti Bersama 2024 untuk ASN: Jadwal dan Informasi Penting (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Penetapan Cuti Bersama 2024 untuk ASN: Jadwal dan Informasi Penting.

Pada tanggal 9 Januari 2024, Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 menegaskan penetapan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Salinan keppres tersebut memuat empat diktum yang merinci ketentuan cuti bersama.

Dalam diktum pertama, diputuskan cuti bersama untuk pegawai ASN pada tahun 2024, termasuk tanggal-tanggal penting seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, Hari Raya Idul Fitri, Kenaikan Isa Al Masih, Hari Raya Waisak, Hari Raya Idul Adha, dan Hari Raya Natal.

1. tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2. tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

Baca Juga:5 Cara Belajar Untuk Persiapan CPNS, Manage Waktu Agar Bisa Mencapai Tujuan5 Channel Youtube untuk Belajar Soal CPNS, Kiat Lulus Ujian CPNS

3. tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

4. tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;

5. tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

6. tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan

7. tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Diktum kedua menegaskan bahwa cuti bersama, sebagaimana diatur dalam diktum pertama, tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Diktum ketiga memberikan pengecualian, di mana pegawai ASN yang tidak mendapat hak cuti bersama sesuai jabatannya akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan yang sebanding dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Dalam diktum keempat, dijelaskan bahwa keputusan presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2024.

Keputusan Presiden ini, yang diumumkan di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo, menciptakan kerangka waktu dan rencana cuti bersama yang akan memandu para ASN dalam merencanakan kegiatan dan liburan mereka sepanjang tahun 2024.

Demikian pembahasan Penetapan Cuti Bersama 2024 untuk ASN: Jadwal dan Informasi Penting.***

0 Komentar