sumedangekspres – Jadwal Samsat Keliling Sumedang 15 16 17 18 19 20 Januari 2024.
Samsat keliling merupakan upaya pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan memudahkan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bagi wilayah kabupaten Sumedang, Polres Sumedang dan Bapenda Sumedang telah menyiapkan lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat agar dapat mengakses program ini dengan mudah.
Berikut adalah jadwal pelayanan Samsat Keliling untuk Bulan Januari 2024 Minggu Ketiga ini:
Baca Juga:Diaspora Sumedang: Rekomendasi untuk Lompatan Pembangunan dan Keberlanjutan3 Wisata Alam di Sumedang Dengan View Indah
- Senin, 15 Januari 2024: Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari, pukul 08.00 – 12.00
- Selasa, 16 Januari 2024: Perempatan Legok Paseh, pukul 08.00 – 12.00
- Rabu, 17 Januari 2024: Desa Ujungjaya, pukul 08.00 – 12.00
- Kamis, 18 Januari 2024: Alun-alun Cimalaka, pukul 08.00 – 12.00
- Jumat, 19 Januari 2024: Gerbang Perumahan SBG Cimanggung, pukul 08.00 – 12.00
- Sabtu, 20 Januari 2024: Pertigaan Wado dan di depan Asia Plaza, pukul 08.00 – 12.00.
Sebelum mengunjungi lokasi tersebut, disarankan agar masyarakat menyiapkan persyaratan yang diperlukan, antara lain:
- Membawa KTP elektronik asli beserta fotokopi.
- Membawa STNK asli (Nomor Identitas Kendaraan) bersama dengan salinannya.
Proses perpanjangan STNK ini memiliki persyaratan dan ketentuan lain, yaitu:
- Tidak boleh melebihi masa berlaku, atau dilakukan maksimal 1 bulan sebelum masa berakhir.
- Mengisi formulir Program STNK dengan melampirkan STNK asli beserta 2 salinan dan KTP asli.
- Tidak sedang menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Setelah memastikan bahwa persyaratan untuk perpanjangan telah lengkap, masyarakat diharapkan untuk mengunjungi lokasi pelayanan Samsat Keliling di daerah Sumedang. Penting untuk diingat bahwa kelengkapan administrasi pajak kendaraan kita memainkan peran penting dalam menjaga kenyamanan berkendara.
Demikian pembahasan mengenai Jadwal Samsat Keliling Sumedang 15 16 17 18 19 20 Januari 2024.***