sumedangekspres – Praktik percaloan dalam proses rekrutmen pekerja untuk pabrik atau perusahaan di Kabupaten Majalengka kini menjadi sorotan masyarakat.
Kabar mengenai tuntutan uang sebesar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta kepada calon tenaga kerja (tenaker) untuk memastikan mereka diterima bekerja semakin marak.
Informasi ini disampaikan oleh sejumlah warga desa/kecamatan, termasuk dari Kadipaten, yang merinci bahwa oknum calo meminta sejumlah uang kepada calon pekerja agar mereka dapat diakomodasi dalam proses rekrutmen di berbagai pabrik.
Baca Juga:Anies Baswedan Rancang Tim Khusus untuk Penanganan Problem Pangan di LampungPerpanjangan Waktu Layanan Operasional LRT Jabodebek Mulai 16 Januari 2024
Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dan merugikan para pencari kerja yang tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.
Merespons kabar tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, segera mengambil tindakan untuk mengkroscek kebenaran isu percaloan yang sedang merebak.
Pj Bupati berharap agar perusahaan-perusahaan di Kabupaten Majalengka tidak terlibat dalam praktik percaloan, yang tidak hanya melanggar etika rekrutmen tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.
Pj Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini dan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam rekrutmen tenaga kerja. Beliau menyatakan bahwa praktik percaloan dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi praktik percaloan, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) akan segera mengimplementasikan program rekrutmen tenaga kerja pabrik melalui jalur resmi.
Pemda berencana untuk bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) guna memastikan bahwa seleksi dan rekrutmen dilakukan secara adil dan transparan.
Dalam upaya untuk menciptakan proses rekrutmen yang lebih terstruktur, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menetapkan kerjasama dengan 19 LPK yang akan berperan aktif bersama Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM.
Baca Juga:Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dorong Penerapan Teknologi Salibu untuk Meningkatkan Produktivitas PadiTimnas Indonesia Asah Kekompakan Tim Sehari Jelang Duel Melawan Irak
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peluang praktik percaloan dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka dalam mendapatkan pekerjaan.***
Demikian merupakan artikel mengenai Pemerintah Kabupaten Majalengka Bersikap Tegas Terhadap Praktik Percaloan dalam Rekrutmen Pekerja!
Berita tersebut sudah tayang di website Radar Majalengka. Dengan judul “Percaloan di Pabrik Marak“.