sumedangekspres – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghebohkan publik setelah mengakui telah menghabiskan lebih dari Rp 24 miliar untuk kampanye dalam waktu sekitar satu bulan terakhir. Awalnya, partai berlogo bunga mawar tersebut melaporkan pengeluaran kampanye hanya sebesar Rp 180 ribu.
Pengakuan ini terungkap setelah pengurus PSI memperbaiki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka dan menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat, 12 Januari 2024.
Idham, salah satu perwakilan PSI, menyampaikan bahwa partainya menerima dana kampanye sebesar Rp 33.055.522.406. Sementara itu, pengeluaran PSI yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi, mencapai Rp 24.130.721.406.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang: Hujan Berpotensi Turun Selama Sepekan!Kabupaten Sumedang Memperkaya Pengalaman Melalui Civil Service Exchange Program
Penyerahan laporan perbaikan ini memunculkan pertanyaan terkait ketidaksesuaian angka pengeluaran awal yang hanya Rp 180 ribu dengan jumlah yang sebenarnya.
PSI sebelumnya melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 2 miliar, tetapi pengeluarannya terasa tidak proporsional mengingat aktifitas kampanye yang telah dilakukan sejak 28 November 2023.
Dengan pengeluaran sebesar itu, PSI menjadi partai dengan biaya kampanye terbesar kedua, setelah PDIP yang telah mengeluarkan dana sebesar Rp 115 miliar.
Kontroversi ini memicu perdebatan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye partai politik di Indonesia.***
Demikian merupakan artikel mengenai PSI Mengakui Pengeluaran Kampanye Sebesar Rp 24 Miliar Lebih dalam Laporan Perbaikan.