sumedangekspres – Pada Selasa (16/1/2024), Rapat Paripurna di Gedung DPR RI menjadi sorotan setelah lebih dari 50 persen dari total 575 anggota DPR absen.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, hanya dihadiri oleh 237 anggota DPR RI. Sebanyak 54 anggota lainnya memberikan izin absen dalam rapat tersebut.
Menariknya, Rapat Paripurna kali ini hanya membahas satu agenda, yakni mendengarkan pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca Juga:Perubahan Hukuman Penyelundup Ganja dari Seumur Hidup menjadi Hukuman Mati: Kasus Sabri di PT MedanKenaikan Harga Pangan pada Selasa 16 Januari 2024
Pidato Puan Maharani fokus pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang akan digelar pada tahun 2024.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan terkait absennya sejumlah anggota DPR.
Dasco mengungkapkan bahwa dari total 575 anggota DPR, hanya 237 yang hadir dalam rapat tersebut. Sementara 54 anggota lainnya memberikan izin absen karena berbagai alasan.
Penting untuk dicatat bahwa beberapa anggota DPR kembali terlibat dalam kontestasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Hal ini mungkin menjadi salah satu alasan dari tingginya jumlah izin absen dalam rapat tersebut. Beberapa di antara mereka bahkan ikut dalam pertarungan Pemilihan Presiden.
Dalam rapat yang seharusnya menjadi forum penting untuk mendengarkan pidato Ketua DPR terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, absennya lebih dari setengah anggota DPR memberikan catatan tersendiri.
Meskipun alasan absen anggota tidak dijelaskan secara rinci, hal ini menunjukkan bahwa ada isu-isu internal dan prioritas politik yang menjadi fokus anggota DPR.
Baca Juga:Kontrovers Skor Rendah Capres Terkait Kinerja Kementerian Pertahanan: Langkah Blunder atau Strategi?Optimalkan Subsidi Energi: Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 186,9 Triliun untuk Tahun Ini
Perlu dicatat bahwa bahkan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, yang juga merupakan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, tampaknya tidak menghadiri rapat tersebut.
Absennya anggota DPR, termasuk pimpinan rapat, menimbulkan pertanyaan tentang tingkat keterlibatan dan kepedulian mereka terhadap agenda-agenda nasional yang sedang dibahas.
Kondisi ini memicu diskusi tentang etika dan tanggung jawab anggota DPR dalam menjalankan tugas legislasi mereka.
Keputusan untuk absen dalam rapat seharusnya didasarkan pada alasan-alasan yang mendasar, dan masyarakat berhak mengetahui lebih lanjut mengenai hal ini.***
Demikian merupakan artikel mengenai Absennya Lebih dari Setengah Anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna Pidato Puan Maharani.