sumedangekspres – Jabar Jadi Pemasok Daging Anjing, Ini Kata MUI Jabar
Diberitakan sebelumnya Jabar menjadi provinsi sebagai pemasok daging ke beberapa provinsi di Indonesia seperti ke Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Hal ini ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. MUI Jabar mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Iya jadi ini sangat memprihatinkan, ternyata dari Jawa Barat besarnya, dari Subang katanya,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, Selasa (16/1/2024), dikutip dari detik.com.
Baca Juga:Jalan Tol Getaci Mangkrak Tidak Sesuai Target, Sudah Habiskan Anggaran Puluhan TriliunTanggulangi Kemiskinan Ekstrem Pemprov Jabar Bekerja Sama Dengan BRCA Internasional
Dengan Jabar jadi pemasok daging anjing hal ini tentu harus menjadi perhatian serius untuk Pemprov Jabar. Hal itu karena daging anjing diharamkan oleh para ulama dan juga Dinas terkait harus sigap dalam menangani perkara ini.
Dan penjual anjing juga sangatlah tidak manusiawi, di mana hewan tersebut dibawa ke truk, diikat, dikarungin, tidak disembelih dan disiksa dulu.
“Jelas sudah mah barangnya haram, kemudian Islam memperlakukan binatang ada ini (ada hukum) tidak boleh kita menyiksa binatang,” terangnya.
Dengan begitu MUI Jabar meminta agar para penegak hukum harus memberikan hukuman terhadap transaksi jual beli anjing dari Jawa Barat.
Mau dibawa ke mana perilaku bangsa kita, jadi saya kira penegakan hukum harus diterbitkan, pelaku baik pedagang, penjualan, pemeliharaan harus segera dituntaskan,” pungkasnya.
Itulah informasi mengenai Jabar jadi pemasok daging anjing ke beberapa daerah di pulau Jawa dan mendapatkan tanggapan dari MUI Jabar.