sumedangekspres, CIMALAKA – Desa Cibereumkulon, Kecamatan Cimalaka sudah selesai melaksanakan penjaringan anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Kegiatan sudah dilaksanakan pada 24 Desember 2024 lalu.
“Pelaksanaan pengisian BPD di Desa Cibereumkulon mengacu pada Permendagri nomor 110 Tahun 2016, Perda nomor 13 Tahun 2019, Perbup nomor 133 Tahun 2020 dan Perdes nomor 8 Tahun 2023. Dengan sistem keterwakilan,” kata Kepala Desa (Kades) Cibereum Kulon, Gun Gun Turganda SH.
Kades menuturkan, pemilihan BPD diawali dengan tahapan sosialisasi dan pemilihan panitia pemilihan anggota BPD.
“Para panitia pemilihan BPD dilantik pada 30 November 2023,” ujar Kades.
Baca Juga:Apdesi Imbau Pemilu Aman dan DamaiGelora Targetkan Kursi DPR
Kades menjelaskan, untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah, dilaksanakan pada Minggu, 24 Desember 2023 di wilayah komplek desa.
Dengan jumlah pemilih, lanjut Kades, untuk unsur keterwakilan perempuan ada 124 orang. Sementara untuk unsur keterwakilan kewilayahan sebanyak 330 orang dari tiga dusun.
“Adapun hasil pemilihan BPD untuk periode 2024-2030 di Desa Cibereumkulon yaitu dari unsur keterwakilan perempuan satu orang. Kemudian dari unsur keterwakilan wilyah enam orang, jadi total semuanya tujuh orang,” tandasnya.
Kades berharap, dengan selesainya pemilihan anggota BPD periode 2024-2030, semua anggota BPD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa.
“Alhamdulillah dengan terpilihnya anggota BPD yang baru, harapan saya sebagai Kades Cibereumkulon mudah-mudahan pertama bisa terjalinnya silaturahmi. Kedua ada kerjasama yang baik dalam artian adanya sinergitas dan solidaritas. Dimana fungsi dari BPD yaitu bisa membantu dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” katanya.
Karena, lanjut Kades, BPD sebagai mitra pemerintah desa.
“Maka dalam hal ini mungkin BPD bisa menjadi penyeimbang roda pemerintahan, khususnya di Desa Cibereumkulon,” tutup Kades. (ahm)