Pajak Motor BBM Naik Untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat, Tukang Ojek Subsidi Orang Kaya Kalau Seperti Ini Namanya

Pajak Motor BBM Naik Untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat, Tukang Ojek Subsidi Orang Kaya Kalau Seperti Ini Namanya
Pajak Motor BBM Naik Untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat, Tukang Ojek Subsidi Orang Kaya Kalau Seperti Ini Namanya(istimewa/@luhut.pandjaitan)
0 Komentar

sumedangekspres – Pajak Motor BBM Naik Untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat, Tukang Ojek Subsidi Orang Kaya Kalau Seperti Ini Namanya, Pada era kemajuan teknologi dan kesadaran lingkungan, pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, tengah merancang langkah revolusioner dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota.

Pajak Motor BBM Naik Untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat

Langkah ini diwujudkan melalui rencana peningkatan pajak pada kendaraan bermotor konvensional berbahan bakar minyak (BBM), khususnya sepeda motor, dengan tujuan menjadikan kontribusi pajak tersebut sebagai subsidi untuk transportasi umum, seperti Light Rail Transit (LRT) dan Kereta Cepat.

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebijakan yang tepat, mencari titik ekuilibrium untuk menjaga keseimbangan antara mendukung transportasi umum dan mengatasi masalah polusi udara.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Respons Tajam terhadap Kritik Jokowi terkait Jalan Solo-PurwodadiIzin Acara Desak Anies di Yogyakarta Dicabut: Timnas Amin Angkat Suara, Hambatan Tak Sebanding dengan Penderitaan Rakyat

Dalam sambutan video peluncuran BYD di Jakarta, beliau menegaskan, “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat.”

Tukang Ojek Subsidi Orang Kaya Kalau Seperti Ini Namanya

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

Selain rencana kenaikan pajak, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan ganjil-genap dan mempersiapkan infrastruktur yang memungkinkan masyarakat menitipkan kendaraannya.

Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk mengubah paradigma masyarakat dalam menggunakan kendaraan pribadi, sekaligus mendukung penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.

Rencana peningkatan pajak ini akan dibahas dalam rapat Kemenko Marves pada tanggal 22 Januari 2024, sebelum disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa bulan terakhir ini pemerintah telah mengidentifikasi situs-situs masalah terkait polusi udara di Jakarta.

“Ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih,” ujarnya.

Dalam konteks energi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marvesi Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa pemakaian bahan bakar fosil, terutama BBM, masih mendominasi sekitar 84% sepanjang tahun 2022.

0 Komentar