sumedangekspres, PASEH – Meski di hari libur, Pemerintah Kecamatan Paseh melakukan perekaman e-KTP. Perekaman diprioritaskan bagi warga berusia 16 hingga 17 tahun dan belum melakukan perekaman e-KTP, Kamis (8/2).
“Kami tidak libur untuk melayani perekaman e KTP bagi warga berusia 16 hingga 17 tahun serta belum melakukan perekaman e KTP,” kata Camat Paseh, Agus Sujatniko kepada Sumeks, Kamis (8/2).
Dikatakan, bagi warga yang akan melakukan perekaman e-KTP tersebut harus membawa persyaratan yaitu Fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta Fotocopy Ijazah terakhir.
Baca Juga:Ratusan Warga Desa Cimalaka Mendapat BerasPrioritaskan Pendistribusian Logistik ke TPS Terjauh
“Warga antusias datang ke Kantor Kecamatan Paseh untuk melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Yanlik Kecamatan Paseh Abdul Somad mengatakan untuk perekaman e-KTP pihak Pemerintah Kecamatan Paseh sudah melakukan jemput bola ke 10 desa.
“Berhubung ada yang tidak datang dikarenakan sekolahnya di luar Paseh, mereka melakukan perekaman e-KTP hari ini. Per hari ini ada 32 orang yang datang,” jelasnya.
Abdul Somad menjelaskan, menjelang Pemilu 2024, target perekaman e KTP bagi warga Kecamatan Paseh yang merupakan Pemilih Pemula sebanyak 817 orang. Kini, sudah tercapai sebanyak 728 orang atau 89,11 persen.
“Insya Allah target tersebut akan tercapai menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” tutupnya. (bim)