Ketua KPU Sumedang Meminta Segera Sosialisasi Waktu dan Tempat Pemungutan Suara

Ketua KPU Sumedang Meminta Segera Sosialisasi Waktu dan Tempat Pemungutan Suara
Pemilu (ilustrasi/capture/freepik)
0 Komentar

sumedangekspres – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengimbau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) segera mengumumkan dan menginformasikan kepada pemilih mengenai waktu dan lokasi pemilu.

Fauzi menekankan pentingnya pengumuman  tepat waktu, dengan menjelaskan bahwa Ketua bersama anggota KPPS wajib menyampaikan pengumuman dan informasi kepada pemilih mengenai tanggal, waktu,  dan tempat pemungutan suara paling lambat lima hari sebelum tanggal pemungutan suara.

Selain itu, KPPS telah memulai distribusi dan pemberitahuan kepada para pemilih sejak Jumat (09/02), dengan batas pemberitahuan kepada pemilih paling lambat pada H-3 sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga:Mengenal Apa Itu Program STARBAK SumedangMenelusuri Jejak Manis Kampung Cidarma, Surga Gula Merah di Sumedang

Fauzi juga menghimbau kepada para pemilih, bahwa jika hingga H-3 mereka belum menerima pemberitahuan, mereka dapat meminta informasi lebih lanjut kepada Ketua KPPS atau anggota KPPS terdekat, dengan batas waktu paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara.

Dengan imbauan ini, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan partisipasi pemilih dapat maksimal.***

 

0 Komentar