Pelanggaran Pemilu di Temukan di Sumedang, Bawaslu : Mengarah Ke Pidana

Pelanggaran Pemilu di Temukan di Sumedang, Bawaslu : Mengarah Ke Pidana
Ilustrasi, Foto Istimewa : langgam.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Pelanggaran Pemilu di Temukan di Sumedang, Bawaslu : Mengarah Ke Pidana

Dugaan terjadinya pelanggaran pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang terkuak oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, Bawaslu Sumedang menyampaikan pelanggaran pemilu 2024 tersebut akan mengarah ke ranah pidana.

Peristiwa pelanggaran pemilu tersebut terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Sumedang 4 yang terdiri dari Kecamatan Wado, Darmaraja, Cibugel, Cisitu, dan Situraja. 

Baca Juga:4 Gunung Terindah di Jawa Tengah, Cocok Untuk Kalian Pendaki Pemula4 Kisah Mistis Gunung Slamet dan Cerita Ramalan Jayabaya, Dijamin Kalian Akan Merinding!

Dan pelanggaran pemilu tersebut, modusnya yaitu pengalihan suara partai ke suara caleg.

Dan yang terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilu tersebut adalah dari PKS, ungkap Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga.

Dan selain itu ia juga menyampaikan, pelanggaran pemilu itu berhasil terbongkar di beberapa TPS di Kecamatan Wado. dan di beberapa TPS sudah berhasil dibuktikan melakukan pelanggaran.

Dan kejadian ini sudah diselesaikan melalui pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun pelapor masih menduga adanya pelanggaran di TPS lainnya.

Dan ia juga mengatakan, bahwa kasus ini masih diselidiki, dan ia juga belum mengetahui apakah akan dipidana atau tidak, karena penyelidikan masih berlangsung. Dan kalau caleg tersebut terbukti pidana, maka ia akan didiskualifikasi, pungkasnya.***

0 Komentar