sumedangekspres – Jokowi membantah pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto sebagai transaksi politik.
Pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dilaksanakan di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024.
Penyematan penghargaan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Rapim TNI-Polri 2024.
Baca Juga:Pantas Diidamkan, Ternyata Segini Gaji Karyawan KAI WisataRecruitment KAI Wisata 2024: Posisi yang Selalu Dibutuhkan, Gaji, Syarat dan Deskripsi Pekerjaan di KAI Wisata
“Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ucap Presiden Jokowi pada akhir sambutannya.
“Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” tambahnya.
Selesai dengan sambutannya, Presiden Jokowi melepaskan pangkat Prabowo sebelumnya untuk kemudian diganti dengan pangkat baru sebagai Jenderal Kehormatan.
Prosesi tersebut ditutup dengan saling memberikan hormat antara Presiden Jokowi dan Prabowo.
Pangkat Jenderal Kehormatan yang diterima oleh Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Usai penyematan tersebut beredar kabar tentang kenaikan pangkat tersebut merupakan transaksi politik.
Jokowi Bantah Kabar Transaksi Politik
Presiden Jokowi membantah kabar tersebut dengan masuk akal. Menurutnya, jika kenaikan pangkat tersebut merupakan transaksi politik maka harusnya dilaksanakan sebelum pemilu, bukan setelahnya.
Baca Juga:Nonton Film Gratis di Gudang Filmapik, Full HD dan Akses Mudah: Apakah Aman?Streaming Film di Gudang Film Gratis, Full HD Tanpa Batas: Apakah Aman?
“Ya kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum pemilu, ha-ha-ha…. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” ucap Jokowi.
Pro-kontra akan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo juga turut ditanggapi oleh Presiden Jokowi.
Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu menerangkan bahwa pemberian pangkat tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah pernah dilaksanakan kepada beberapa tokoh sebelumnya.
“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujarnya.
Untuk lebih meyakinkan, Presiden Jokowi juga menerangkan alasan di balik pemberian pangkat istimewa tersebut kepada sang calon presiden gemoy.