Disdukcapil Sumedang Jemput Bola Untuk Kejar Target 274.385 IKD di 2024

Disdukcapil Sumedang Jemput Bola Untuk Kejar Target 274.385 IKD di 2024
Disdukcapil Sumedang Jemput Bola Untuk Kejar Target 274.385 IKD di 2024(Foto:sumedangkab.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Disdukcapil Sumedang Jemput Bola Untuk Kejar Target 274.385 IKD di 2024

Identitas Kependuduk Digital (IKD) merupakan salah satu platform yang saat ini terus digencarkan pemerintah kepada masyarakat.

Dalam Identitas Kependuduk Digital (IKD) masyarakat akan diberikan akses kepada platform aplikasi iKD yang didalamnya terdapat dokumen-dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Sertifikat vaksin, NPWP, BPJS, dan DPT Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan agar pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien serta menghemat anggaran pengadaan blangko, ribbon, film dan cleaning kit serta tidak tergantung pada vendor karena dikembangkan sendiri oleh Ditjen Dukcapil, tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem IKD serta menurukan biaya verifikasi data pada pelayanan publik karena menghilangkan peran middle man.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Akan Gelar GPM Pada Saat TarlingDinkes Sumedang Arahkan Masyarakat Swadaya Fogging, Karena Tidak Memiliki Anggaran

Dan untuk saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menargetkan 274.385 IKD (Identitas Kependudukan Digital) untuk diterbitkan di tahun 2024.

Dalam mengejar target tersebut Disdukcapil Sumedang akan melakukan berbagai upaya, salah satunya yaitu dengan melakukan jemput bola.

“Upaya untuk mengejar target IKD adalah melakukan jemput bola ke lapangan,” terang Rusyana, 12 Maret 2024.

Menurut Rusyana, pihaknya sendiri saat ini memang kerap jemput bola ke lapangan seperti langsung mendatangi instansi atau BUMN/BUMD, memdatangi lokasi lokasi yang ada kegiatan yang melibatkan banyak orang. Bahkan lanjutnya dalam waktu dekat ini pihak Disdukcapil juga berencana jemput bola pembuatan IKD ke perusahaan perusahaan yang ada di kawasan industri Jatinangor dan Cimanggung.

Sementara, hingga akhir Februari kemarin, disebutkan bahwa berdasarkan rekap, wajib KTP di Sumedang yang telah memiliki IKD sebanyak 20.081 orang, artinya masih banyak terget IKD yang harus di kejar pihak Disdukcapil. (*).

0 Komentar