Muhammadiyah Tetapkan Kalender Islam Global Tunggal, Bentuk Keseragaman Tanggal di Seluruh Dunia 

Muhammadiyah Tetapkan Kalender Islam Global Tunggal Bentuk Keseragaman Tanggal di Seluruh Dunia 
Muhammadiyah Tetapkan Kalender Islam Global Tunggal Bentuk Keseragaman Tanggal di Seluruh Dunia (tangkapan layar @lensamu)
0 Komentar

sumedangekspres – Muhammadiyah Tetapkan Kalender Islam Global Tunggal Bentuk Keseragaman Tanggal di Seluruh Dunia 

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan inovasi Kalender Islam Global Tunggal yang menggunakan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah global.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hamim Ilyas saat membacakan Keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjir Muhammadiyah pada Sidang Pleno III pada Minggu (25/2).

Baca Juga:Viral! 2 Bocah SD di Tasikmalaya Ngabuburit Pake Motor Terjun ke Atap Genteng Rumah Warga8 Menu Takjil Sehat Untuk Anak, Dijamin Suka dan Ketagihan

Dilansir dari akun instagram resmi Muhammadiyah @lensamu, Konsep KHGT merujuk pada dalil syar’i dan argumen sains sebagai dasar pengesahan. Dalil-dalil tersebut mencakup ayat-ayat Al-Quran seperti surat al-Isra (17) :12, surat Yasin (36): 39-49, surat al-Baqarah (2): 189, surat at-Taubah (9) ; 36-37, surat ar-Rahman (55): 5.

Selain itu juga disampaikan hadis Nabi Muhammad SAW yang memberikan perintah berpuasa secara serentak bagi seluruh umat Islam di muka bumi. Penggunaan prinsip, syarat, dan parameter (PSP) yang merujuk pada siklus sinodis bukan menjadi dasar implementasi KHGT.

Keputusan Munas akan disampaikan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar segera ditanfidz. Setelah jajaran PP Muhammadiyah mentanfidz, maka KHGT akan berlaku dan diterapkan.

KHGT, sebuah inovasi berbasis prinsip satu hari satu tanggal Hijriah global, telah mendapatkan dukungan peserta Munas Tarjih. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi umat Islam, sehingga terjadi keseragaman tanggal di seluruh dunia. Dikutip dari instagram resmi Muhammadiyah @lensamu.***

 

0 Komentar