sumedangekspres, JATINANGOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang imbau warga waspada potensi bencana hidrometeorologi. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, cuaca masih dalam kategori ekstrem.
“Situasi ini memerlukan perhatian serius dari masyarakat. Wilayah Kabupaten Sumedang, yang mayoritas terdiri dari dataran tinggi, memiliki risiko tinggi terjadinya bencana longsor,” ujarnya.
Atang mengatakan, terutama karena musim penghujan belum mencapai puncaknya.
Baca Juga:SMPN 2 Sumedang Isi Ramadan dengan PeskiPelaku Perang Sarung Berujung Minta Maaf
“Kami memperingatkan bahwa cuaca ekstrem dapat berlangsung hingga akhir Ramadan. Warga harus tetap waspada,”kata Atang.
Diketahui, bencana hidrometeorologi, meliputi ancaman seperti banjir, angin puting beliung, longsor, sambaran petir dan pergeseran tanah, menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan mitigasi di wilayah tersebut.
“Fenomena ini sering kali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan infrastruktur setempat,” jelasnya.
Sementara, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu, juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca ekstrem, yang sering terjadi pada musim hujan.
“Potensi bencana tersebut mencakup hujan lebat, petir, angin kencang, angin puting beliung dan hujan es,” terangnya.
Menurutnya wilayah Kabupaten Sumedang, dengan topografi dataran tinggi yang curam, memperparah risiko terjadinya longsor, khususnya saat musim hujan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terutama saat hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, yang berpotensi berlangsung beberapa hari berturut-turut.
Dalam situasi cuaca buruk, seperti hujan deras disertai petir dan angin kencang, masyarakat diimbau untuk menepi dan mencari perlindungan di tempat yang aman guna mengurangi risiko terkena dampak bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.
Baca Juga:Geopark Cisaar Magnet Wisata JatigedeTNI Targetkan Satu Hektare Satu Desa
BPBD Sumedang menegaskan kesiapasiagaannya selama 24 jam penuh untuk menangani potensi kebencanaan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan potensi bencana kepada pihak berwenang agar tindakan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam upaya persiapan dan mitigasi sangat diperlukan. Langkah-langkah pencegahan dan mitigasi perlu diterapkan secara bersama-sama untuk mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi. Ini dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengancam wilayah tersebut. (kos)