Berapa KM Bisa Disebut Musafir? Ini Jawabannya!

Berapa KM Bisa Disebut Musafir? Ini Jawabannya!
Berapa KM Bisa Disebut Musafir? Ini Jawabannya!/iStock
0 Komentar

sumedangekspres – Berapa km bisa disebut musafir? Simak selengkapnya dibawah ini!

Dalam ajaran Islam, konsep perjalanan jauh atau “safar” memiliki peran penting dalam menentukan berbagai aspek ibadah, seperti shalat dan puasa.

Salah satu istilah yang sering digunakan terkait perjalanan ini adalah “musafir,” yang merujuk pada seseorang yang melakukan perjalanan jauh dan tidak memiliki tempat tinggal tetap di tempat tujuan.

Namun, berapa jarak tempuh yang tepat untuk memenuhi syarat sebagai musafir?

Pandangan Ulama

Baca Juga:Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Yuk Cek Jawabannya!3 Syarat Musafir Apa Saja? Yuk Kepoin!

Mayoritas ulama dan cendekiawan Islam sepakat bahwa jarak yang diperbolehkan bagi seorang musafir untuk menjamak shalat dan tidak berpuasa adalah sekitar 80 kilometer.

Pandangan ini didasarkan pada berbagai hadis dan interpretasi ulama terkemuka dalam sejarah Islam.

Hadis

Salah satu landasan hukum yang sering dikutip adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Rasulullah Muhammad ï·º bersabda, “Jika seseorang melakukan perjalanan sejauh tiga mil atau tiga farsakh, maka dia dianggap sebagai musafir.” (HR. Muslim, 691).

Dari hadis ini, ulama mengambil kesimpulan bahwa perjalanan sejauh tiga farsakh atau sekitar 80 kilometer adalah jarak yang cukup untuk memenuhi syarat sebagai musafir.

Penjelasan Ulama

Beberapa ulama memberikan penjelasan lebih lanjut tentang konsep ini.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni menyebutkan pendapat Ibnu Abbas yang menetapkan jarak dua hari perjalanan langsung ke tempat tujuan sebagai batas untuk mengqashar shalat.

Sementara itu, Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa-nya menyatakan bahwa kendaraan modern seperti mobil, pesawat, atau kapal laut dapat digunakan sebagai parameter, di mana perjalanan sekitar 80 kilometer atau lebih dapat menganggap seseorang sebagai musafir.

Perspektif Lajnah Daimah

Badan fatwa resmi di dunia Islam, Lajnah Daimah, juga memperkuat pandangan mayoritas ulama.

Baca Juga:Musafir Itu Apa? Intip Juga Syarat, Tujuan, dan Jenisnya!Tingkatkan Mental, Inilah Manfaat Olahraga Saat Puasa

Mereka menjelaskan bahwa jarak sekitar 80 kilometer adalah standar yang diterima untuk mengqashar shalat bagi seorang musafir.

Dengan demikian, seseorang yang akan menempuh perjalanan melebihi jarak tersebut dapat mengambil keuntungan dari keringanan syariat yang diberikan untuk musafir.

Dalam Islam, jarak sekitar 80 kilometer adalah ukuran yang diterima secara luas untuk memenuhi syarat sebagai musafir.

0 Komentar