Sempat Diberhentikan, Alat Berat Kembali Beroperasi

PERSIAPKAN: Pelaku usaha, Kepala Desa, kasi tibumtranmas Kecamatan Pamulihan dan unsur masyarakat saat meelak
PERSIAPKAN: Pelaku usaha, Kepala Desa, kasi tibumtranmas Kecamatan Pamulihan dan unsur masyarakat saat meelakukan proses pembahasan sebelum pembukaan garis pembatas, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, PAMULIHAN – Alat berat di Harmonic Heaven Home kembali beroperasi. Sebelumnya sudah diberhentikan oleh petugas Satpol Pp Kabupaten Sumedang. 

Diketahui alat berat tersebut sebelumnya untuk penataan lahan untuk perumahan di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Sumedang. Menjadi sorotan setelah Satpol PP melakukan penyegelan terhadap alat berat yang digunakan oleh PT. Lumbung Karya Pratama.

Kabid PPUD, Yan Mahal Rizzal, menjelaskan bahwa penggunaan alat berat tersebut tidak ditujukan untuk pembangunan perumahan, melainkan untuk pembuatan file banjir, penataan TPT, dan pembatas atas jalan desa dan tanah perumahan. Hal tersebut diatur dalam surat pernyataan mutlak dari PT Lumbung Karya Pratama.

Baca Juga:Jembatan Rusak Ancam KeselamatanBasarnas Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan

“Aktivitas alat berat di Harmonic Heaven Home bertujuan untuk mitigasi bencana alam,” tegas Rizal. 

Kegiatan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penegakan peraturan daerah terkait penataan lahan untuk mitigasi bencana alam dan akibat ulah manusia.

Rizzal menekankan bahwa tindakan tersebut adalah hasil dari koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat, OPD teknis, kepala desa dan kecamatan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap arahan dan petunjuk dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Rizzal memastikan, proses perizinan sedang diproses dan Satpol PP akan memastikan kelancaran proses tersebut.

“Hasil kajian geologi akan direvisi mengingat adanya perubahan arahan dari Dinas PUTR Sumedang. Kajian tersebut akan difokuskan pada tanah milik PT Lumbung saja, sesuai dengan arahan yang telah diberikan,” tambahnya.

Proses koordinasi melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas teknis, kepala desa, kecamatan, dan perusahaan terkait. Rizzal menegaskan bahwa semua proses telah melibatkan pihak-pihak yang relevan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:Pelayanan Pengadilan Agama Tutup Selama Libur Idul FitriMenjelang Pilkada, Ini Menurut Pengamat

Sebelumnya, izin persetujuan dari warga dan tetangga sekitar sudah diperoleh. Namun, kepala desa meminta kejelasan terkait administrasi sosial dan lainnya sebelum menindaklanjuti izin tersebut.

Upaya tersebut sejalan dengan fokus pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana alam. Penggunaan alat berat untuk mitigasi bencana menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya koordinasi yang baik antar berbagai pihak terkait, diharapkan proses mitigasi bencana dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar