Hari Ini, Pemeriksaan Sandra Dewi Terkait dengan Kasus Korupsi

Hari Ini, Pemeriksaan Sandra Dewi Terkait dengan Kasus Korupsi
Hari Ini, Pemeriksaan Sandra Dewi Terkait dengan Kasus Korupsi (sumber: tangkapan layar/instagram/sandradewi88)
0 Komentar

sumedangekspres – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris terkenal Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang terjadi dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi pada tanggal 04 April 2024.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi tidak terlepas dari status suaminya, Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi sejak 27 Maret 2024.

Baca Juga:Mengungkap Rahasia 'Personal Color Test' untuk Menunjang Penampilan AndaHindari Tanggal Ini Agar Tidak Macet: Strategi Bijak Menghadapi Arus Mudik dan Arus Balik 2024

Harvey Moeis, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT, diduga terlibat dalam kegiatan penambangan liar atau tambang ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Langkah Kejaksaan Agung dalam mengambil tindakan terhadap Sandra Dewi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan kepada mereka yang memiliki kedekatan dengan figur-figur penting.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari proses hukum jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi.

Selain memeriksa Sandra Dewi, Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey, yaitu mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.

Langkah ini sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.***

 

0 Komentar