sumedangekspres – Kabar baik bagi warga Kabupaten Sumedang! Mulai Selasa (23/4/2024) kemarin, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung membuka layanan pembuatan paspor di mal pelayanan publik Sumedang.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih optimal dan berkualitas bagi masyarakat Sumedang dalam urusan keimigrasian.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa proses pengajuan untuk membuka layanan keimigrasian di Sumedang sudah dimulai beberapa tahun lalu.
Baca Juga:Rahasia Kulit Awet Muda, Bahan Alami untuk Mendapatkan Glowing SkinDeretan Partai Politik yang Masuk dalam Koalisi Prabowo
Dengan terwujudnya layanan ini pada tahun 2024, ia merasa bersyukur akan kemajuan ini.
Hal ini tentu menjadi langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Agung Pramono, menjelaskan bahwa layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Sumedang meliputi pembuatan permohonan paspor baru, penggantian paspor, dan informasi keimigrasian.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perizinan dan administrasi keimigrasian dapat lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Jadwal pelayanan yang telah ditetapkan adalah setiap hari Selasa dan Jumat.
Dengan demikian, warga Sumedang dapat merencanakan kunjungan mereka ke mal pelayanan publik Sumedang sesuai dengan jadwal tersebut.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan publik, serta memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Baca Juga:Memikat Lidah dengan Kelezatan Tahu Sumedang yang Laris Dijual di Batam 5 Mengatasi Masalah Bau pada Rice Cooker
Diharapkan, keberadaan layanan pembuatan paspor ini akan membawa dampak positif dalam mempercepat proses administrasi keimigrasian dan memudahkan akses masyarakat.***