sumedangekspres – Senin malam yang kelam menghantui para penggemar selebgram, terutama bagi para pengikut Chandrika Chika, selebgram berusia muda yang kini tengah tersandung kasus serius.
Pada tanggal 22 April 2024, Chandrika Chika dan lima orang lainnya ditangkap oleh polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dalam sebuah operasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut laporan dari Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, para tersangka, termasuk Chandrika Chika, tampaknya telah menjadikan konsumsi narkoba sebagai bagian dari gaya hidup mereka.
Baca Juga:Ciptakan Paduan Warna yang Elegan, Deretan Warna Hijab yang Cocok dengan Warna Biru NavyLayanan Pembuatan Paspor Kini Hadir di Kabupaten Sumedang, Berikut Jadwal Pelayanannya!
Mereka tidak memiliki tujuan spesifik dalam menggunakan narkoba, seperti untuk meningkatkan kinerja atau tujuan lainnya.
Lebih lanjut, Anugrah menambahkan bahwa keenam tersangka tersebut telah saling mengenal dan rutin mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.
Kelima tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah perempuan berinisial AT (24), perempuan berinisial MJ (22), laki-laki berinisial AMO (22), laki-laki berinisial BB (25), dan laki-laki berinisial HJ (27).
Dalam proses penangkapan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja, yang diduga digunakan secara bergiliran oleh para tersangka.
Kasus ini sekali lagi menyoroti masalah serius yang dihadapi masyarakat, terutama di kalangan selebritas media sosial.
Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan moralitas.
Bagi banyak penggemar, insiden seperti ini juga mengingatkan akan pentingnya memilih teladan dengan bijak.***