sumedangekspres – KOTA – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengatakan, saat ini terdapat satu kelompok pendidikan yang menurut Undang-undang wajib dilaksanakan, yakni pendidikan bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus.
“Artinya kesempatan untuk pendidikan itu harus seluas luasnya diberikan kepada masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus,” ujar Yudia di pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (2/5) kemarin.
“Saat ini, di Sumedang memang sudah terlaksana dengan baik, namun di balik itu, perlu adanya peningkatkan lagi, dalam memberi kesempatan pendidikan kepada disabilitas dan berkebutuhan khusus”, ungkap Yudia.
Baca Juga:Apakah Dewan Baru Dapil 5 Sumedang Akan Sesuai Harapan Rakyat?Babinsa Desa Sukapura Wado, Ingatkan Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas
Lebih jauh ia mengungkapkan, Hardiknas harus dijadikan momentum bagi Sumedang, untuk menjadi kabupaten yang melaksanakan urusan wajib pendidikan, termasuk pelayanan dasar.
“Pemerintah daerah mempunyai tugas dan fungsi yakni melaksanakan urusan wajib ditambah dengan pelayanan dasar. Tidak bisa tidak, itu harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Yudia
Meskipun pendidikan di Kabupaten Sumedang saat ini dinilai sudah berangsur membaik, namun dia tetap mengajak para insan pendidikan bersama pemerintah, untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi.
“Dengan Hardiknas ini, jadikan peserta didik di Kabupaten Sumedang menjadi insan kamil,” ucapnya.
Artinya, sambung dia, peserta didik harus mempunyai otak cerdas, akhlak mulia dan hati yang disinari dengan cahaya agama.
“Saya berharap, seluruh jajaran dan masyarakat bahu membahu dalam meningkatkan pendidikan di Kabupaten Sumedang,” katanya. (red)