Kami yakin bahwa penyelesaian melalui jalur hukum adalah langkah yang tepat, dan kami tidak akan mencabut laporan,” tegasnya.
Dengan demikian, kasus dugaan penyelewengan dana pembelian perumahan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sumedang ini akan terus berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku, sebagai upaya untuk mencari keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.